Lima DOB baru tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna 25 Oktober 2012.
Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah mengabulkan lima daerah otonom baru (DOB). Sedangkan DPR dan pemerintah menolak usulan empat daerah lainnya.
Lima DOB itu adalah Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Papua Barat, serta Kabupaten Pesisir Barat di Lampung.
"Dari usulan sembilan DOB. Lobi antara Komisi II, Mendagri dan DPD menyepakati lima DOB," ujar Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, di gedung DPR, Jakarta, Senin, 22 Oktober 2012.
Kelima DOB baru tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna 25 Oktober 2012 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Papua Barat, Yosep J. Auri, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan Pansus DOB Baru yang telah memasukan dua kabupaten Papua.
"Dengan kesepakatan ini, provinsi dan kabupaten harus mendukung penuh, kami DPR Papua Barat harus mendukung undang-undang yang berlaku," kata dia.
Lima DOB itu adalah Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Papua Barat, serta Kabupaten Pesisir Barat di Lampung.
"Dari usulan sembilan DOB. Lobi antara Komisi II, Mendagri dan DPD menyepakati lima DOB," ujar Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, di gedung DPR, Jakarta, Senin, 22 Oktober 2012.
Kelima DOB baru tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna 25 Oktober 2012 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Papua Barat, Yosep J. Auri, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan Pansus DOB Baru yang telah memasukan dua kabupaten Papua.
"Dengan kesepakatan ini, provinsi dan kabupaten harus mendukung penuh, kami DPR Papua Barat harus mendukung undang-undang yang berlaku," kata dia.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.