Pemekaran dilaksanakan untuk mempercepat kesejahteraan rakyat.
Lima daerah otonom baru (DOB) telah disahkan di Sidang Paripurna DPR, Kamis, 25 Oktober 2012. Salah satunya adalah Kalimantan Utara (Kaltara).
Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kaltara memiliki potensi alam yang luar biasa. "Mulai dari minyak, gas, kelautan, tambang," kata Mendagri di Gedung DPR, Kamis 25 Oktober 2012.
Pemerintah berharap kesejahteraan rakyat akan meningkat dengan adanya daerah otonomi baru. "Kalau dimekarkan, lebih cepat rakyat sejahtera," imbuhnya.
Selain Kaltara, Pemerintah dan DPR pun sepakat memekarkan Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Papua Barat, serta Kabupaten Pesisir Barat di Lampung.
Selama sembilan bulan ke depan, semua infrastruktur mulai dari kantor, sumber daya manusia, dan keuangan harus dipersiapkan. Untuk pembangunan infrastruktur tersebut masih disubsidi oleh provinsi dan kabupaten induk. "Karena dia belum punya Perda sendiri untuk memungut uang," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2012.
Setelah sembilan bulan, Mendagri akan mengangkat pejabat-pejabat terkait. "Efektif pengisian jabatan baru di 2015. Jadi ini belum diisi, DPRD juga belum dipilih, pemilihan kepala daerah juga belum dilakukan," jelas Gamawan.
Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kaltara memiliki potensi alam yang luar biasa. "Mulai dari minyak, gas, kelautan, tambang," kata Mendagri di Gedung DPR, Kamis 25 Oktober 2012.
Pemerintah berharap kesejahteraan rakyat akan meningkat dengan adanya daerah otonomi baru. "Kalau dimekarkan, lebih cepat rakyat sejahtera," imbuhnya.
Selain Kaltara, Pemerintah dan DPR pun sepakat memekarkan Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Papua Barat, serta Kabupaten Pesisir Barat di Lampung.
Selama sembilan bulan ke depan, semua infrastruktur mulai dari kantor, sumber daya manusia, dan keuangan harus dipersiapkan. Untuk pembangunan infrastruktur tersebut masih disubsidi oleh provinsi dan kabupaten induk. "Karena dia belum punya Perda sendiri untuk memungut uang," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2012.
Setelah sembilan bulan, Mendagri akan mengangkat pejabat-pejabat terkait. "Efektif pengisian jabatan baru di 2015. Jadi ini belum diisi, DPRD juga belum dipilih, pemilihan kepala daerah juga belum dilakukan," jelas Gamawan.
529 Daerah Otonomi Baru
Gamawan mengatakan di Indonesia saat ini sudah ada 529 DOB. Pemerintah setiap tahun secara rutin melakukan evaluasi terhadap DOB tersebut.
"Kecenderungannya itu membaik kalau sudah tiga tahun. Di tahun pertama itu kan perangkat dan fasilitas belum tersedia. Tahun kedua mulai ada fasilitas, dan perangkat sendiri. Dan tahun ketiga sudah ada DPRD sendiri, dan Perda sendiri," ungkap dia. (umi)
© VIVA.co.I'd
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.