Analis pertahanan dan hubungan internasional BINUS University Curie Maharani menilai kerja sama pengembangan pesawat KF-21 dapat menjadi ‘test of history’ bagi Indonesia dan Korea Selatan. Dalam konteks tersebut, Curie menjelaskan, proses renegosiasi yang berlarut-larut pada akhirnya memunculkan pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana kedua negara mampu memulihkan komitmen serta kepercayaan terhadap program yang telah berjalan lebih dari 15 tahun tersebut, terutama dalam kerangka kesepakatan pengadaan.
Curie menegaskan bahwa skema pengadaan tidak dapat dilepaskan dari mekanisme IDKLO (imbal dagang, kandungan lokal, dan offset) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Karena itu, tantangan utama Indonesia bukan hanya terletak pada aspek partisipasi dalam kerja sama pengembangan bersama (joint development), tetapi juga pada kemampuan untuk mengubah kerja sama tersebut menjadi manfaat nyata melalui skema offset yang dapat memperkuat industri pertahanan nasional dan kemandirian TNI.
Peluang Kerja Sama
Pada dasarnya, Curie menilai bahwa kerja sama KF-21 tetap memiliki nilai strategis. Proyek ini dipandang dapat menjadi jembatan bagi Indonesia untuk memasuki ekosistem pesawat tempur generasi kelima. Hal tersebut diperkuat dengan rencana Korea Selatan yang diketahui tengah menyiapkan pengembangan generasi lanjutan KF- 21 bersama mitra internasional.
“Pilihan kita memang terbatas. Selain Rusia (yang terkena CAATSA) dan Turki (yang belum terbukti dan battle-proven), Indonesia tidak memiliki akses ke pesawat tempur generasi kelima lainnya. Amerika Serikat (AS) pun tidak bersedia melepas F-35,” jelas Curie dalam pernyataan tertulisnya kepada redaksi Indonesia Defense Magazine, Mei 2026.
Selain aspek strategis tersebut, ia juga menyoroti potensi penguatan kerja sama industri pertahanan kedua negara di masa depan, antara PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan Korea Aerospace Industries (KAI). Kolaborasi tersebut mencakup pengembangan prototipe lanjutan; peningkatan Technology Readiness Level (TRL) dan Manufacturing Readiness Level (MRL) pada produk komposit dan kualifikasi produk; serta program data untuk operasional, pemeliharaan, produksi dan upgrade.
Kemudian, dari sisi operasional, Curie menilai kerja sama dengan ‘Negeri Gingseng’ itu relatif lebih mudah diimplementasikan. Hal tersebut lantaran TNI Angkatan Udara (TNI AU) saat ini telah mengoperasikan pesawat latih produksi Korea Selatan, sehingga tingkat kompatibilitas sistem dan dukungan logistik sudah terbangun. “Lain halnya kalau kita akuisisi produk Turki ataupun Tiongkok, yang sama sekali belum pernah menyediakan teknologi pesawat. Juga, teknologi Korsel adalah turunan dari Amerika Serikat yang kita sudah familiar,” jelas dia.
Posisi Strategis Korea Selatan bagi Indonesia
Curie menganalisis bahwa Korea Selatan memiliki posisi strategis bagi Indonesia, meskipun keduanya tidak tergolong sebagai negara inovator utama dalam teknologi pertahanan. Pertama, Korea Selatan dapat menjadi sumber akses bagi Indonesia untuk memperoleh teknologi standar Barat dari tangan kedua, sekaligus negara dengan industri pertahanan yang berkembang pesat dan memiliki jejaring konsumen global.
Selain itu, Korea Selatan juga dipandang strategis sebagai penyuplai, mengingat Indonesia masih memiliki ketergantungan atas sembilan alutsista asal ‘Negeri Gingseng’ tersebut, antara lain kendaraan tempur Black Fox dan Barracuda; artileri KH-178 dan KH-179; kapal perang pesisir Mandau; kapal amfibi kelas Dr. Soeharso dan Teluk Semangka; pesawat latih T-50i dan KT-1B; serta rudal anti-pesawat Chiron.
Meskipun porsinya hanya sekitar tiga persen dari total jenis alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI, tetapi hubungan di antara kedua negara perlu tetap dipelihara dengan baik sehingga kebutuhan pemeliharaan dan peningkatan (upgrade) kapabilitas alutsista tersebut dapat dijaga secara berkelanjutan.
“Industri pertahanan Korsel sendiri bergantung pada 61% komponen dari AS, termasuk untuk air-to-surface missile, combat helicopter radar, tank chassis, aircraft electro-optical system, serta combat aircraft radar. Jadi, ketika kita membeli dari Korsel, kemungkinan ada kandungan komponen AS di dalamnya,” lanjut Curie.
Sementara itu, membahas perihal kerja sama sebagai rantai suplai, ia menyoroti tawaran dari KAI kepada PTDI untuk menjadi penyuplai strategis dengan syarat pengadaan 40 pesawat KF-21. Di sisi lain, LIG menawarkan pembentukan perusahaan patungan (joint venture) dan lokalisasi produksi munisi berpemandu dan wahana nirawak, untuk memenuhi pasar domestik RI dan pasar global. “Salah satu kolaborasi yang diusulkan adalah PTDI manufaktur roket dan LIG menyediakan komponen pemandu,” pungkas Curie. (Nurhidayat Nasution dan Yuli Ari)





















































