Pemda DKI Jakarta telah membuka pembicaraan awal.
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) menyatakan kesiapannya untuk mendanai proyek transportasi di DKI Jakarta, seperti Mass Rapid Transit (MRT) maupun monorel asal sesuai syarat yang ditentukan.
Pemda DKI Jakarta telah membuka pembicaraan awal dengan PII, terkait pembiayaan proyek transportasi tersebut.
Direktur Utama PII, Sinthya Roesly, menjelaskan, pihaknya terbuka dengan proyek infrastruktur transportasi yang akan digalakkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
Namun, hal tersebut, menurut dia, balik lagi kepada pemilik proyek, apakah mereka bersedia mengikuti atau sesuai aturan Perpres Nomor 56 Tahun 2011 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
"Apakah mereka mau sesuai proses lelang, sesuai skema KPS (kerja sama pemerintah-swasta), proyeknya mendukung infrastruktur, dan berbagai syarat lainnya," kata Sinthya di sela diskusi Sindo Weekly di Jakarta, Selasa 23 Oktober 2012.
Jika Pemda DKI Jakarta berani menjamin, Sinthya menjelaskan, PII akan mengkaji dari berbagai aspek, seperti kelayakan ekonomi berbagai proyek seperti monorel ataupun MRT, cash flow, struktur legal, faktor risiko investasi, dan berbagai asumsi keuangan lainnya. "Hal ini dilakukan, karena PII akan menaruh modal dalam proyek tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemda DKI Jakarta telah memulai inisiasi tahap awal dengan mencoba uuntuk mencari informasi proyek-proyek yang bisa dijamin oleh PII. "Dari Pemda DKI Jakarta telah mengadakan rapat dengan PII pekan lalu, tetapi saya tidak tahu detailnya, karena bertemu dengan staf saya," kata Sinthya.
Seperti diketahui, PII telah mendanai berbagai proyek di sektor kereta api, air dan listrik seperti penjaminan investasi PLTU Jawa Tengah sebesar 2x1.000 megawatt senilai Rp30 triliun.(art)
© VIVA.co.id
Pemda DKI Jakarta telah membuka pembicaraan awal dengan PII, terkait pembiayaan proyek transportasi tersebut.
Direktur Utama PII, Sinthya Roesly, menjelaskan, pihaknya terbuka dengan proyek infrastruktur transportasi yang akan digalakkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
Namun, hal tersebut, menurut dia, balik lagi kepada pemilik proyek, apakah mereka bersedia mengikuti atau sesuai aturan Perpres Nomor 56 Tahun 2011 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
"Apakah mereka mau sesuai proses lelang, sesuai skema KPS (kerja sama pemerintah-swasta), proyeknya mendukung infrastruktur, dan berbagai syarat lainnya," kata Sinthya di sela diskusi Sindo Weekly di Jakarta, Selasa 23 Oktober 2012.
Jika Pemda DKI Jakarta berani menjamin, Sinthya menjelaskan, PII akan mengkaji dari berbagai aspek, seperti kelayakan ekonomi berbagai proyek seperti monorel ataupun MRT, cash flow, struktur legal, faktor risiko investasi, dan berbagai asumsi keuangan lainnya. "Hal ini dilakukan, karena PII akan menaruh modal dalam proyek tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemda DKI Jakarta telah memulai inisiasi tahap awal dengan mencoba uuntuk mencari informasi proyek-proyek yang bisa dijamin oleh PII. "Dari Pemda DKI Jakarta telah mengadakan rapat dengan PII pekan lalu, tetapi saya tidak tahu detailnya, karena bertemu dengan staf saya," kata Sinthya.
Seperti diketahui, PII telah mendanai berbagai proyek di sektor kereta api, air dan listrik seperti penjaminan investasi PLTU Jawa Tengah sebesar 2x1.000 megawatt senilai Rp30 triliun.(art)
© VIVA.co.id
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.