Sapi-sapi di salah satu peternakan Australia. |
Kebijakan swasembada sapi dari pemerintah dipersalahkan karena membatasi impor dari Australia dan negara lain.
Untuk lebih menekan harga, Indonesia menghapuskan sejumlah larangan di tahun 2013, tetapi pemerintah kini bertindak dengan solusi yang lebih permanen.
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan kepada para wartawan bahwa pemerintah telah menyetujui pembelian sejuta hektar tanah di Australia sehingga Indonesia dapat mengembangbiakkan ternaknya sendiri di sana.
Media lokal mengutip Dahlan, bahwa ternak sapi akan dikembangbiakkan sendiri di Australia dan kemudian dibawa ke peternakan Indonesia.
Setelah menemukan tanah yang cocok, Indonesia harus meminta izin kepada Dewan Review Investasi Asing Australia untuk membelinya.
Pembelian lahan peternakan ini diperkirakan memungkinkan pemerintah Indonesia untuk menyatakan telah mencapai swasembada daging, meskipun sumbernya diternakkan di luar negeri.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.