Akan Awasi Perairan Indonesia dari Ancaman Illegal Fishing Drone buatan LAPAN (Foto: lapan.go.id)★
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) saat ini sedang mengembangkan pesawat tanpa awak untuk mengawasi perairan Indonesia. Nantinya pesawat jenis drone itu akan memberi laporan ke darat jika ada illegal fishing.
Hal itu diungkapkan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Prof M. Nasir di sela peluncuran buku berjudul "100 Tokoh Jawa Tengah" di Hotel Santika Premiere Semarang hari Jumat (30/1/2015) malam.
M. Nasir mengatakan pihaknya mendukung Presiden Joko Widodo terkait pengawasan di perairan Indonesia. Oleh sebab itu dikembangkanlah drone yang sanggup membantu pengawasan agar tidak ada illegal fishing.
"Pesawat tanpa awak, bisa terbang sejauh 200 km dari darat, bisa dikendalikan dari darat dan terekam lewat kamera. Ini drone. Nantinya bisa berikan sinyal jika ada illegal fishing kemudian pengawas langsung meluncur," kata M. Nasir.
Meski demikian menurutnya masih perlu banyak pengembangan karena jarak tempuh 200 km sangatlah kurang sehingga perlu diperluas agar tugas pemantauan di perairan Indonesia lebih mudah.
"Tidak cukup 200 km, harus lebih besar lagi sekitar 600 km. Riset ini dari LAPAN," tandasnya.(alg/mpr)
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) saat ini sedang mengembangkan pesawat tanpa awak untuk mengawasi perairan Indonesia. Nantinya pesawat jenis drone itu akan memberi laporan ke darat jika ada illegal fishing.
Hal itu diungkapkan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Prof M. Nasir di sela peluncuran buku berjudul "100 Tokoh Jawa Tengah" di Hotel Santika Premiere Semarang hari Jumat (30/1/2015) malam.
M. Nasir mengatakan pihaknya mendukung Presiden Joko Widodo terkait pengawasan di perairan Indonesia. Oleh sebab itu dikembangkanlah drone yang sanggup membantu pengawasan agar tidak ada illegal fishing.
"Pesawat tanpa awak, bisa terbang sejauh 200 km dari darat, bisa dikendalikan dari darat dan terekam lewat kamera. Ini drone. Nantinya bisa berikan sinyal jika ada illegal fishing kemudian pengawas langsung meluncur," kata M. Nasir.
Meski demikian menurutnya masih perlu banyak pengembangan karena jarak tempuh 200 km sangatlah kurang sehingga perlu diperluas agar tugas pemantauan di perairan Indonesia lebih mudah.
"Tidak cukup 200 km, harus lebih besar lagi sekitar 600 km. Riset ini dari LAPAN," tandasnya.(alg/mpr)
★ detik
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.