google.com - Gedung Arsip Nasional |
JAKARTA, KOMPAS.com
- Bersamaan dengan Peringatan Hari Kearsipan Nasional, Senin
(21/5/2012), PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) dan Arsip
Nasional Republik Indonesia (ANRI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)
perihal penyelenggaraan e-Government dan Open Government Indonesia.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Direktur Utama Telkom Arief Yahya
dan Kepala ANRI M Asichin.
Kerja sama antara Telkom-ANRI meliputi pengembangan bersama aplikasi-aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN), Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), Sistem Informasi Kearsipan Statis (SIKS) dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD).
"Keempat aplikasi tersebut akan digunakan dalam pengelolaan arsip institusi negara, yakni kementerian, badan usaha milik negara, pemerintah provinsi, dan perguruan tinggi negeri, dengan memanfaatkan layanan TelkomCloud," kata Arief.
Menurut Arief, Telkom dan ANRI sepakat mengembangkan dan menyempurnakan SIKD dan SIKS dan penyelenggaraan SIKN dan JIKN dengan mendayagunakan sumberdaya manusia dan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pemanfaatan infrastruktur Cloud Computing Telkom serta pelatihan, pendistribusian, operasional dan pemeliharaan aplikasi SIKD, SIKS, SIKN dan JIKN.
Pemanfaatan infrastruktur Cloud Computing Telkom dalam penyelenggaraan SIKN dan JIKN akan dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan pemeliharaan dan pengembangan terhadap paket aplikasi SIKD, SIKS, SIKN dan JIKN. Lalu, penyediaan dukungan yang dibutuhkan untuk penanganan gangguan yang terjadi pada aplikasi SIKD, SIKS, SIKN dan JIKN.
Terakhir, penyediaan fasilitas komputasi dan storage tahap awal untuk setiap simpul jaringan bagi penyelenggara SIKN-JIKN dan keikutsertaan dalam komunitas pengembang layanan Cloud Computing atau Aplikasi Telkom.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.