blog-indonesia.com

Selasa, 29 Mei 2012

Menkominfo Bantah Ada Kenaikan Tarif SMS

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan pengubahan skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based) diisukan akan membuat tarif SMS naik. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring membantahnya.

"Siapa bilang tarif sms naik. Itu hoax," kata Tifatul selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (28/5/2012).

Menurut Tifatul, perubahan skema ini bukanlah peraturan baru di industri telekomunikasi Indonesia dan sudah sesuai dengan amanah dari Peraturan Menteri Kominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi.

Dengan aturan itu, penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya. Selama ini skema SKA untuk interkoneksi SMS dilakukan dengan pertimbangan, bahwa trafik SMS antar penyelenggara akan berimbang karena proses balas-berbalas pengiriman SMS.

Akan tetapi, dalam perkembangannya terdapat ketidakseimbangan trafik sehingga penyelenggara yang "kebanjiran" SMS dari penyelenggara lain merasa dirugikan.

Dengan diterapkannya SMS berbasis biaya, para penyelenggara juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Jadi yang benar, kami hanya akan menggunakan skema interkoneksi berbasis biaya dan itupun dilakukan secara business to business (B2B) antar operator. Isu tarif sms naik itu tidak benar," tambahnya.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto menjelaskan skema interkoneksi SMS berbasis biaya ini juga diharapkan akan dapat mengurangi SMS yang tidak diinginkan (spam) yang terbukti telah banyak merugikan masyarakat banyak.

"Sebagian masyarakat kadang tidak menyadari bahwa tarif murah dan kadang gratis itu berlaku dengan syarat dan atau ketentuan tertentu," kata Gatot.

Kualitas layanan yang kurang prima serta maraknya SMS Broadcast (penyebaran SMS ke banyak pengguna telepon bergerak) dan SMS spamming (SMS yang tidak diinginkan) disinyalir juga sebagai dampak dari promosi para penyelenggara yang disalahgunakan atau akibat dari penerapan skema SKA.

Sekadar catatan, Kementerian Kominfo dan BRTI memberitahukan pada masyarakat, bahwa pemerintah akan mengubah skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (costbased).

Adapun biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 / per SMS (sedangkan tarif pungut yang menjadi beban konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberapa komponen biaya lainnya). Implementasi interkoneksi SMS berbasis biaya akan berlaku mulai tanggal 1 Juni 2012 jam 00.01 WIB.


KOMPAS.com

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More