blog-indonesia.com

Selasa, 08 Mei 2012

Teknologi Netral, Konsep Baru Sistem Telekomunikasi Indonesia

Jurnas.com | LISENSI yang dimiliki operator telekomunikasi dalam pemanfaatan frekuensi, di masa mendatang tak lagi menyebutkan jenis teknologinya. Hal ini sejalan dengan penerapan pemanfaatan frekuensi berkonsep teknologi netral sehingga para operator memiliki keleluasaan dalam penggunaan teknologi tanpa harus terikat pada satu teknologi saja. "Lisensi yang sekarang kan menyebutkan, misalnya, operator dapat secara nasional memanfaatkan frekuensi 2,1 GHz dengan teknologi GSM. Dengan begitu, maka kerja operator tersebut hanya mencakup teknologi GSM saja," kata Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, M Budi Setiawan, di Jakarta, Selasa (8/5).

Dengan penerapan teknologi netral, maka selanjutnya dalam lisensi-lisensi yang ada tak lagi disebutkan teknologi apa yang hendak digarap operator bersangkutan. "Jadinya, misalnya, operator tinggal menyatakan akan menggarap frekuensi 2,1 GHz untuk internet murah, tak perlu menyebutkan teknologinya apa," imbuh dia.

Namun penyesuaian ini tak dilakukan serta-merta saat ini, melainkan diberlakukan kepada setiap operator yang hendak memperpanjang lisensinya. Budi menyatakan, rata-rata operator lisensinya akan habis dua sampai tiga tahun lagi. "Itu waktu yang tepat untuk mendapat lisensi baru dengan teknologi netral ini, mungkin cara ini yang paling gampang," imbuhnya.

Menurutnya, penjajakan terhadap teknologi netral merupakan langkah guna memudahkan mengakomodir masuknya berbagai jenis teknologi. Penerapan teknologi netral di 2,3 GHz memungkinkan semua teknologi di generasi 4G baik WiMax 16d, WiMax 16e, dan LTE dapat masuk.

Secara sederhana, Budi menjelaskan, teknologi netral merupakan hak bagi operator untuk menggunakan teknologi apa saja dalam mengakses spektrum, seperti GSM, CDMA, dan kini yang terbaru adalah LTE. "LTE adalah teknologi baru meski itu bentuk evolusi dari teknologi sebelumnya, tapi evolusi yang perubahannya tajam," katanya.


Jurnas.com

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More