✈ Rapat Memanas ✈ N219 [PTDI]
DPR mempertanyakan soal pengadaan helikopter TNI AL senilai Rp 220 miliar oleh PT Dirgantara Indonesia. Perusahaan pelat merah itu sudah dibayar, namun pengerjaannya dianggap baru 20% dari target.
Direktur Utama PT DI Budi Santoso menjelaskan, pada tahun 2011 lalu BUMN tersebut melakukan pengiriman helikopter kepada TNI AL dalam waktu yang tepat.
"Tahun 2011 kita memang menerima 1 kontrak dari TNI AL untuk helikopter yang ditandatangani November 2011. Deliverynya 8 Februari 2012. Jadi kontrak yang ada di catatan kami, kepada TNI AL sudah kami selesaikan," ujar Direktur Utama PT DI Budi Santoso di ruang rapat komisi VI DPR RI, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Namun ternyata ditemukan fakta, bahwa ada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melaporkan di tahun 2015 adanya kerugian negara, lantaran dilakukan denda sebesar Rp 3,3 miliar.
Anggota komisi VI DPR RI Iskandar kemudian mempertanyakan, adanya ketidaksesuaian pada penjelasan Budi dalam hal pengadaan helikopter untuk TNI Angkatan Laut pada tahun 2011.
Pasalnya, dalam hal pengadaan ini, PTDI melakukan keterlambatan pada pengiriman helikopter, sedangkan Budi mengatakan pengiriman dilakukan tepat waktu.
"Saya menilai direksi PTDI melakukan sesuatu yang salah dalam penjelasan. Pengiriman helikopter dikatakan tepat. Tapi audit BPK tahun 2012 ada denda keterlambatan. Ada denda Rp 3,3 miliar dan sekarang belum diselesaikan oleh PTDI," kata Iskandar menimpali jawaban Dirut Budi.
Rapat kemudian memanas. Sebab, DPR pertanyakan adanya ketidaksinkronan laporan tersebut. Iskandar bahkan mengatakan adanya sejumlah LSM yang akan melaporkan hal ini kepada kepolisian karena adanya potensi kerugian negara.
"Audit BPK yang jelas-jelas mengatakan adanya keterlambatan, tetapi dianggap seperti tidak ada," tambah Iskandar.
Budi kemudian mengatakan, akan menindaklanjuti laporan ini. Hal ini akan dilihat lagi untuk bisa diklarifikasi dengan baik sebagai pertanggungjawaban kepada negara.
"Kami akan lakukan klarifikasi besok, untuk pengadaan heli kepada TNI AL tahun 2011 nanti," jawabnya. (ang/ang)
DPR mempertanyakan soal pengadaan helikopter TNI AL senilai Rp 220 miliar oleh PT Dirgantara Indonesia. Perusahaan pelat merah itu sudah dibayar, namun pengerjaannya dianggap baru 20% dari target.
Direktur Utama PT DI Budi Santoso menjelaskan, pada tahun 2011 lalu BUMN tersebut melakukan pengiriman helikopter kepada TNI AL dalam waktu yang tepat.
"Tahun 2011 kita memang menerima 1 kontrak dari TNI AL untuk helikopter yang ditandatangani November 2011. Deliverynya 8 Februari 2012. Jadi kontrak yang ada di catatan kami, kepada TNI AL sudah kami selesaikan," ujar Direktur Utama PT DI Budi Santoso di ruang rapat komisi VI DPR RI, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Namun ternyata ditemukan fakta, bahwa ada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melaporkan di tahun 2015 adanya kerugian negara, lantaran dilakukan denda sebesar Rp 3,3 miliar.
Anggota komisi VI DPR RI Iskandar kemudian mempertanyakan, adanya ketidaksesuaian pada penjelasan Budi dalam hal pengadaan helikopter untuk TNI Angkatan Laut pada tahun 2011.
Pasalnya, dalam hal pengadaan ini, PTDI melakukan keterlambatan pada pengiriman helikopter, sedangkan Budi mengatakan pengiriman dilakukan tepat waktu.
"Saya menilai direksi PTDI melakukan sesuatu yang salah dalam penjelasan. Pengiriman helikopter dikatakan tepat. Tapi audit BPK tahun 2012 ada denda keterlambatan. Ada denda Rp 3,3 miliar dan sekarang belum diselesaikan oleh PTDI," kata Iskandar menimpali jawaban Dirut Budi.
Rapat kemudian memanas. Sebab, DPR pertanyakan adanya ketidaksinkronan laporan tersebut. Iskandar bahkan mengatakan adanya sejumlah LSM yang akan melaporkan hal ini kepada kepolisian karena adanya potensi kerugian negara.
"Audit BPK yang jelas-jelas mengatakan adanya keterlambatan, tetapi dianggap seperti tidak ada," tambah Iskandar.
Budi kemudian mengatakan, akan menindaklanjuti laporan ini. Hal ini akan dilihat lagi untuk bisa diklarifikasi dengan baik sebagai pertanggungjawaban kepada negara.
"Kami akan lakukan klarifikasi besok, untuk pengadaan heli kepada TNI AL tahun 2011 nanti," jawabnya. (ang/ang)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.