Surabaya ☆ Indonesia siap bersaing dengan pasar internasional terkait alat utama sistem persenjataan (Alutsista) TNI.
Sebab, industri pertahanan di tanah air akan segera mewujudkan kemandirian di bidang pertahanan.
Dalam sidang Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) di Gedung Cendrasa, Koarmatim, Rabu siang (12/3), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memaparkan visi dan misi industri pertahanan yang dimiliki Indonesia.
Rapat KKIP yang kali pertama dan digelar usai demo Alutsista milik TNI AL di Dermaga Madura Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim), Ujung, Surabaya, Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum KKIP, yaitu Presiden SBY.
Sidang KKIP itu, juga dihadiri Menteri Pertahanan (Menhan), Purnomo Yusgiantoro selaku Ketua Harian, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Mensesneg, Seskab, Men PPNK/Ka Bappenas, Menteri BUMN, Mendikbud, Menristek, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, Kapolri, Pangdam V Brawijaya dan Pangarmatim.
Dalam sidang KKIP itu sendiri dipaparkan hasil kerja dan kebijakan komite selama kurun waktu 2010-2013, serta program prioritas KKIP ke depan.
"Dalam sidang KKIP yang pertama ini, akan disampaikan visi dan misi KKIP serta strategi mewujudkan kemandirian pertahanan, termasuk program-program pembinaan dan pengembangan industri pertahanan," terang Purnomo dalam konfrensi pers-nya usai demo alutsista di Koarmatim, Ujung Surabaya.
Menurut Purnomo, dalam kurun waktu 2010-2013, KKIP telah merumuskan berbagai kebijakan nasional yang bersifat strategis di bidang industri pertahanan. "KKIP juga telah menetapkan beberapa program nasional, menerbitkan cetak biru riset alpalhankam, serta merumuskan road map produk alpalhankam," katanya lagi.
Terkait strategi mewujudkan kemandirian pertahanan, masih kata dia, KKIP telah menyusun master plan pembangunan industri pertahanan tahun 2010-2029, yang mencakup dua target utama, yaitu alutsista dan industri pertahanan.
Target alutsista yang akan dicapai adalah alutsista yang memiliki mobilitas tinggi dan daya pukul. Sedang target industri pertahanan adalah mewujudkan kemampuan memenuhi permintaan pasar dalam negeri, kemampuan bersaing di pasar internasional serta kemampuan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Kata Purnomo, saat ini, KKIP sendiri telah melakukan pembinaan industri pertahanan secara bertahap, dan berlanjut untuk meningkatkan kemampuan industri pertahanan dalam memproduksi alpalhankam yang dibutuhkan.
"Upaya peningkatan kemampuan industri pertahanan tersebut, di antaranya dilakukan joint research dan development maupun joint production."
Terkait perkembangan Alutsista masa depan, KKIP telah mencanangkan program new future products yang meliputi Pesawat Tempur IF-X, pesawat angkut, kapal selam, kapal perang atas air, roket, peluru kendali, pesawat terbang tanpa awak, radar, combat management sistem, alat komunikasi, amunisi kaliber besar, bom udara, torpedo, propelan, kendaraan tempur, serta kendaraan taktis.
Dalam rangka mendukung pengembangan industri pertahanan, pemerintah telah melakukan langkah-langkah kongkrit yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012, antara lain pengembangan sumber daya manusia, pengembangan dan penguasaan teknologi, pengembangan sarana dan prasarana, penyehatan, koperasi dan fasilitas pendanaan dan pembiayaan.
"Sedang di bidang regulasi, KKIP akan menyelesaikan penyusunan beberapa aturan pelaksanaan UU Nomor 16 tentang industri pertahanan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) tentang imbal dagang, PP tentang penyelenggaraan industri pertahanan, Perpres tentang pengelolaan industri pertahanan dan Perpres tentang syarat dan tata cara pengadaan Alpalhankam," tandas dia.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.