blog-indonesia.com

Selasa, 19 November 2013

Pemerintah Imbau Hacker Tak Serang Australia

Pemerintah Imbau Hacker Tak Serang AustraliaJakarta - Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S Dewa mengatakan instansinya menyesalkan tindakan penyadapan yang dilakukan Australia. Kendati demikian, kementerian Komunikasi dan informasi, kata dia, mengimbau agar kepada para peretas alias hacker untuk tidak melakukan serangan balik kepada pihak Australia.

"Hal itu selain dapat berpotensi memperburuk situasi, tetapi juga justru berpotensi melanggar UU ITE," kata Gatot melalui keterangan rilis, Senin 18 November 2013.

Kementerian mengingatkan kepada publik, semua bentuk perakitan, perdagangan dan atau penggunaan perangkat sadap yang diperdagangkan secara bebas adalah suatu bentuk pelanggaran hukum karena bertentangan dengan UU Telekomunikasi.
Gatot mengatakan kementerian komunikasi dan informasi tidak pernah memberikan sertifikasi perangkat sadap terkecuali yang digunakan oleh lembaga penegak hukum yang disebutkan pada Pasal 40 UU Telekomunikasi dan Pasal 31 UU ITE.

"Demikian pula anti sadap pun juga illegal, karena Kementerian Kominfo tidak pernah mengeluarkan sertifikat untuk perangkat (baik hardware maupun software) anti sadap," katanya.

Pasal 40 UU Telekomunikasi mencatat setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melaiui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun. Demikian pula Pasal 31 ayat UU ITE menyebutkan melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dalam suatu computer dan atau elektronik tertentu milik orang lain.

Seperti yang dilansir pada laman situs media Australian Broadcasting Corporation, bocoran document Edward Snowden man an pegawai US National Security Agency mengungkapkan intelejen Australia berusaha memata-matai aktivitas telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tak hanya itu, sejumlah pejabat di lingkaran dekat presiden juga menjadi target penyadapan

Dokumen rahasia ini berasal dari Defense Signals Directorate atau sekarang disebut Australia Signals Directorate dan menunjukkan untuk pertama kali sejauh mana pencapaian Australia dalam mematai-matai Indonesia. Slogan yang tercantum pada bagian bawah halaman adalah, "Mengungkapkan rahasia mereka, melindungi milik kita. Dokumen ini menunjukkan intelejen Australia secara aktif mencari strategi jangka panjang memantau aktivitas telepon Presiden SBY," demikian dilansir laman ABC News

Dokumen ini diberi judul, 3G impact and update dan merupakan upaya intelejen Australia memantau peluncuran teknologi 3G di Indonesia dan Asia Tenggara. Sejumlah pilihan didata, rekomendasi dipilih dan ditetapkan sebagai target, yakni dalam hal ini pemimpin Indonesia.


  Tempo  

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More