Jakarta - Pemerintah menyatakan bahwa pihaknya mengharapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memproduksi mobil angkutan murah meskipun tidak menutup kemungkinan bagi perusahaan-perusahaan besar untuk memproduksi.
Hidayat menjelaskan, program angkutan umum murah tersebut sesungguhnya sudah ada sejak tahun 2010 dan tertuang dalam Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2010 pada Klaster IV Program Pro Rakyat.
Menurut Hidayat, melalui Klaster IV Program Pro Rakyat tersebut, pemerintah meminta Kementerian Perindustrian untuk membuat platform untuk mobil angkutan murah untuk wilayah pedesaan bersama-sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
"Sudah sempat diproduksi oleh PT INKA, namun ditengah jalan, mereka tidak melanjutkan," kata Hidayat.
Ia mengatakan, pihaknya akan membangkitkan kembali program tersebut meskipun secara komersial program itu masih belum memadai.
"Jika ada BUMN yang memulai, nanti ditengah jalan akan ada pihak swasta yang berminat setelah melihat adanya prospek yang menguntungkan. Dan proyek itu akan terus berjalan apabila secara komersial bisa menguntungkan," kata Hidayat.
Menurut Hidayat, spesifikasi mobil angkutan murah untuk pedesaan tersebut rencananya akan menggandeng kapasitas mesin sebesar 1.000cc dan diperkirakan seharga Rp50 juta per unitnya.
"Perusahaan besar, apabila mereka berminat, boleh masuk. Namun saya inginnya pengusaha nasional saja," kata Hidayat
Pemerintah menyatakan, program low cost green car (LCGC) berbeda dengan program mobil murah, menurut Kementerian Perindustrian, LCGC yang saat ini telah beredar bukanlah mobil murah yang dikhususkan untuk wilayah pedesaan. (*)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.