Edward Snowden (mashable.com) |
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, M. Salahuddien, Wakil Ketua Pimpinan Pelaksana ID-SIRTII menyebut bahwa aksi penyadapan kerap memiliki tujuan positif yakni untuk saling melindungi kepentingan masing-masing. Sebab data yang dihimpun dari hasil penyadapan bisa digunakan untuk saling menginformasikan kondisi suatu negara.
Isu penyadapan yang dilakukan tidak selalu berkonotasi negatif, mengingat lembaga intelijen sebenarnya juga sudah membekali para petinggi negara dan pihak-pihak terdekat dengan beberapa bentuk pengamanan.
"Petinggi negara sudah dibekali dengan penggunaan standar protokol yang berbeda untuk jalur komunikasi personal dan penggunaan perangkat khusus untuk komunikasi khusus dengan pihak tertentu," ucap pria yang akrab disapa Didin Pataka.
Lebih lanjut Didin menyebut percakapan yang terkait dengan pertukaran data pasti ada enkripsi dan menggunakan jalur protokoler yang sudah sesuai prosedur. Jaminan keamanan data menjadi prioritas yang tidak bisa dianggap remeh, karena hal tersebut terkait dengan integritas negara.
Kehadiran stasiun pengamatan di suatu negara sepatutnya bukan hanya dianggap sebagai suatu ancaman namun lebih untuk menjaga hubungan baik antar kedua negara. Selama peran dan aktivitas yang dilakukan oleh stasiun pengamatan masih sesuai dengan yang tertuang dalam kerjasama intelijen, tidak ada yang perlu dikhawatirkan oleh kedua negara.(vin/dew)
Isu penyadapan yang dilakukan tidak selalu berkonotasi negatif, mengingat lembaga intelijen sebenarnya juga sudah membekali para petinggi negara dan pihak-pihak terdekat dengan beberapa bentuk pengamanan.
"Petinggi negara sudah dibekali dengan penggunaan standar protokol yang berbeda untuk jalur komunikasi personal dan penggunaan perangkat khusus untuk komunikasi khusus dengan pihak tertentu," ucap pria yang akrab disapa Didin Pataka.
Lebih lanjut Didin menyebut percakapan yang terkait dengan pertukaran data pasti ada enkripsi dan menggunakan jalur protokoler yang sudah sesuai prosedur. Jaminan keamanan data menjadi prioritas yang tidak bisa dianggap remeh, karena hal tersebut terkait dengan integritas negara.
Kehadiran stasiun pengamatan di suatu negara sepatutnya bukan hanya dianggap sebagai suatu ancaman namun lebih untuk menjaga hubungan baik antar kedua negara. Selama peran dan aktivitas yang dilakukan oleh stasiun pengamatan masih sesuai dengan yang tertuang dalam kerjasama intelijen, tidak ada yang perlu dikhawatirkan oleh kedua negara.(vin/dew)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.