Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimis bisa memenuhi target untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) sebesar 29.000 MW pada 2025. Dengan begitu, setiap tahunnya pemerintah menargetkan untuk membangun PLTP sebesar 3.000 hingga 5.000 MW per tahun.
"Kita maunya tiap tahun paling tidak 3.000 hingga 5.000 MW per tahun sampai 2025. Itu kita genjot semaksimal mungkin untuk menghasilkan paling tidak 29.000 MW di 2025," ujar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswo Utomo di Jakarta, Kamis (18/4).
Pemerintah saat ini tengah menggenjot pembangunan mega proyek percepatan 10.000 MW tahap II di mana porsi panas bumi sebesar 3.500 MW dalam proyek tersebut. Agar proyek tersebut segera terselesaikan, Susilo mengaku pemerintah akan berusaha mendorong dengan cara memberikan fasilitas agar pengembangan panas bumi benar-benar dijalankan.
"Sedangkan peraturan-peraturan yang menghambat akan kita buka. Bukan berarti seenaknya sendiri," imbuh dia.
Susilo mengatakan, salah satu bentuk fasilitas tersebut adalah dengan ikut campur tangan dalam pembuatan feed in tariff. Hal tersebut ditujukan agar perusahaan pembangkit panas bumi swasta terus bisa mengembangkan energi terbarukan tersebut.
"Jadi kalau ada pembangkit, ya berapa jumlah yang dibangkitkan itu ya yang dibeli oleh PLN," kata dia.(mdk/rin)
"Kita maunya tiap tahun paling tidak 3.000 hingga 5.000 MW per tahun sampai 2025. Itu kita genjot semaksimal mungkin untuk menghasilkan paling tidak 29.000 MW di 2025," ujar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswo Utomo di Jakarta, Kamis (18/4).
Pemerintah saat ini tengah menggenjot pembangunan mega proyek percepatan 10.000 MW tahap II di mana porsi panas bumi sebesar 3.500 MW dalam proyek tersebut. Agar proyek tersebut segera terselesaikan, Susilo mengaku pemerintah akan berusaha mendorong dengan cara memberikan fasilitas agar pengembangan panas bumi benar-benar dijalankan.
"Sedangkan peraturan-peraturan yang menghambat akan kita buka. Bukan berarti seenaknya sendiri," imbuh dia.
Susilo mengatakan, salah satu bentuk fasilitas tersebut adalah dengan ikut campur tangan dalam pembuatan feed in tariff. Hal tersebut ditujukan agar perusahaan pembangkit panas bumi swasta terus bisa mengembangkan energi terbarukan tersebut.
"Jadi kalau ada pembangkit, ya berapa jumlah yang dibangkitkan itu ya yang dibeli oleh PLN," kata dia.(mdk/rin)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.