Jika dari luar negeri maka situs tersebut akan diblokir.
Menkominfo |
Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring, mengatakan saat ini kementeriannya tengah menangani situs penjualan PSK online. Penjualan PSK online itu, didapatnya dari laporan masyarakat. Tak hanya itu, Tifatul mengaku mendapat laporan tentang penjualan obat aborsi online.
Atas hal itu, Tifatul mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Itu akan selalu ada selama internet ada, jangankan lewat internet, lewat HP saja bisa dimasukkan hal-hal begituan," kata Tifatul di Gedung DPR, Senin 18 Maret 2013.
Menurut dia, ada beberapa tindakan konkret yang dilakukan kementeriannya untuk mencegah adanya jual beli PSK dan obat aborsi di internet. Misalnya, jika dilakukan di dalam negeri akan langsung dilaporkan ke kepolisian. Sementara, jika dari luar negeri maka situs tersebut akan diblokir.
"Tapi untuk mengawasi situs sedunia ini jumlahnya lebih dari 2 miliar. Jadi tentunya harus ada laporan juga dari masyarakat," kata dia.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.