Sukhoi 30 Mk2 [Bambang Hartoko] ●
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai pengajuan tambahan anggaran TNI senilai Rp 35 triliun untuk anggaran 2016, realistis apabila dilihat dalam dua konteks. "Ajuan tambahan itu realistis saja jika dilihat dalm dua konteks. Pertama konteks pelaksanaan renstra (rencana strategis) modernisasi alutsista (alat utama sistem senjata)," katanya di Jakarta, Selasa (8/9).
Dia menjelaskan pada periode 2010-2014, dari budget renstra modernisasi alutsista senilai Rp 150 triliun baru digunakan sekitar Rp 130 triliun sehingga ada sisa sekitar Rp 20 triliun belum terpakai. Konteks kedua menurut dia, yaitu tahun penganggaran, pada 2015 Kementerian Pertahanan/TNI mendapat anggaran Rp 102 triliun dengan alokasi untuk alutsista sekitar Rp 40 triliun.
"Pada 2016 pagu sementara Kemenhan/TNI hanya Rp 95 triliun, turun sekitar Rp 7 triliun (dibandingkan anggaran 2015)," ujarnya.
Politikua PKS itu menilai penurunan anggaran itu tentu saja akan pengaruhi pelaksanaan renstra modernisasi tahap 1 yang tersisa dan tahap 2 yang baru mulai. Dia menjelaskan, jadi ada sisa restra tahap 1 sekitar Rp 20 triliun plus gap akibat pemotongan Rp 7 Triliun plus usulan tambahan baru TNI sekitar Rp 8 triliun. "Sehingga apabila ditotal, nilainya sekitar Rp 35 triliun," katanya.
Mahfudz mengatakan Komisi I DPR RI masih akan membahas usulan penambahan anggaran tersebut karena TNI mengajukannya salah satunya untuk tunjangan kinerja pegawai. Menurut dia, Komisi I DPR RI memprioritaskan untuk belanja modal sehingga akan dibahas terlebih dahulu.
"Masih akan dibahas (penggunaan penambahan anggaran untuk tunjangan kinerja pegawai TNI), Komisi 1 prioritaskan untuk belanja modal," katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan institusinya meminta tambahan anggaran senilai Rp 35 triliun untuk tahun anggaran 2016, yang disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (7/9).
"Tahun 2016 TNI meminta tambahan anggaran sekitar Rp 35 triliun," katanya di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai pengajuan tambahan anggaran TNI senilai Rp 35 triliun untuk anggaran 2016, realistis apabila dilihat dalam dua konteks. "Ajuan tambahan itu realistis saja jika dilihat dalm dua konteks. Pertama konteks pelaksanaan renstra (rencana strategis) modernisasi alutsista (alat utama sistem senjata)," katanya di Jakarta, Selasa (8/9).
Dia menjelaskan pada periode 2010-2014, dari budget renstra modernisasi alutsista senilai Rp 150 triliun baru digunakan sekitar Rp 130 triliun sehingga ada sisa sekitar Rp 20 triliun belum terpakai. Konteks kedua menurut dia, yaitu tahun penganggaran, pada 2015 Kementerian Pertahanan/TNI mendapat anggaran Rp 102 triliun dengan alokasi untuk alutsista sekitar Rp 40 triliun.
"Pada 2016 pagu sementara Kemenhan/TNI hanya Rp 95 triliun, turun sekitar Rp 7 triliun (dibandingkan anggaran 2015)," ujarnya.
Politikua PKS itu menilai penurunan anggaran itu tentu saja akan pengaruhi pelaksanaan renstra modernisasi tahap 1 yang tersisa dan tahap 2 yang baru mulai. Dia menjelaskan, jadi ada sisa restra tahap 1 sekitar Rp 20 triliun plus gap akibat pemotongan Rp 7 Triliun plus usulan tambahan baru TNI sekitar Rp 8 triliun. "Sehingga apabila ditotal, nilainya sekitar Rp 35 triliun," katanya.
Mahfudz mengatakan Komisi I DPR RI masih akan membahas usulan penambahan anggaran tersebut karena TNI mengajukannya salah satunya untuk tunjangan kinerja pegawai. Menurut dia, Komisi I DPR RI memprioritaskan untuk belanja modal sehingga akan dibahas terlebih dahulu.
"Masih akan dibahas (penggunaan penambahan anggaran untuk tunjangan kinerja pegawai TNI), Komisi 1 prioritaskan untuk belanja modal," katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan institusinya meminta tambahan anggaran senilai Rp 35 triliun untuk tahun anggaran 2016, yang disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (7/9).
"Tahun 2016 TNI meminta tambahan anggaran sekitar Rp 35 triliun," katanya di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.