KBRI Moscow ★
Indonesia dan Rusia sepakat menjalin kerjasama di bidang karya cipta lagu dengan melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI). Kerjasama ini diharapkan bisa prospektif memberi peran nyata bagi hubungan kedua negara.
"Saya menyambut gembira kesepakatan yang tadi ditandatangani dan berkeyakinan bahwa kerjasama di bidang karya cipta lagu ini sangat prospektif dan dapat memberi andil nyata bagi peningkatan hubungan Indonesia dan Rusia di berbagai bidang," ujar Dubes RI untuk Rusia Djauhari Oratmangun dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/9/2015).
Dia mengatakan kesepakatan kerjasama ini ditandatangani pada pekan lalu. Dalam kerjasama ini, Ketua Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI), Dharma Oratmangun serta Ketua Russian Author's Society (Rossiskiy Avtorskiy Obshestvo/RAO) Vadim Dunin turut hadir. Disaksikan pula Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Moskow.
Kesepakatan kerjasama yang ditandatangani merupakan langkah awal bagi penyusunan lanjutan yang nantinya akan membahas rincian manajemen serta logistik pengaturan. Hal ini mengatur audisi langsung ataupun seniman kedua pihak, akses jaringan, sampai skema distribusi royalti bagi seniman dari Indonesia dan Rusia.
"Saya melihat banyak lagu Indonesia yang berpotensi menjadi hits bila diterjemahkan ke bahasa Rusia dan begitu pula sebaliknya. Untuk merealisir rencana ini, tentunya melibatkan unsur pencipta lagu, penyanyi, dan penata musik satu sama lain serta perlu dibuatkan aturan teknis yang saling menguntungkan termasuk masalah distribusi royalty mereka," tuturnya.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan penghargaan atas karya cipta seniman Indonesia dan Rusia di negara satu sama lain dapat saling terjaga sehingga tak hanya berdampak bagi peningkatan kreatifitas dan antusiasme seniman dalam berkarya, namun juga citra positif negara di dunia internasional.
"Citra positif Jepang misalnya sebagai negara yang menjunjung tinggi hak cipta antara lain disebabkan konsistensi negara itu dalam membayarkan royalti hak cipta, termasuk kepada komposer asing seperti Gesang, yang lagunya 'Bengawan Solo' masih banyak dinyanyikan di Jepang," ujar Korfungsi Pensosbud KBRI Moskow Darmawan Suparno.
Sementara, YKCI dan RAO merupakan anggota International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC), sebuah lembaga yang mengatur pemungutan royalti internasional. YKCI merupakan lembaga kolektif manajemen yang mewakili 2987 pencipta lagu Indonesia dengan karya sekitar 150.000 lagu.
Melalui reciprocal agreement, YKCI juga diberi kuasa mengelola seluruh lagu asing di Indonesia dari sekitar 2 juta pencipta dengan lagu mencapai 10 juta. Rusia merupakan mitra ke 62 yang bekerjasama dengan YKCI. Sebaliknya bagi RAO yang didirikan tahun 1993, Indonesia adalah mitra ke 182.
RAO juga mewakili lebih 27.000 pencipta lagu Rusia dan karya ratusan ribu lagu serta mewakili pula pengelolaan jutaan karya asing di Rusia. (hty/Hbb)
Indonesia dan Rusia sepakat menjalin kerjasama di bidang karya cipta lagu dengan melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI). Kerjasama ini diharapkan bisa prospektif memberi peran nyata bagi hubungan kedua negara.
"Saya menyambut gembira kesepakatan yang tadi ditandatangani dan berkeyakinan bahwa kerjasama di bidang karya cipta lagu ini sangat prospektif dan dapat memberi andil nyata bagi peningkatan hubungan Indonesia dan Rusia di berbagai bidang," ujar Dubes RI untuk Rusia Djauhari Oratmangun dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/9/2015).
Dia mengatakan kesepakatan kerjasama ini ditandatangani pada pekan lalu. Dalam kerjasama ini, Ketua Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI), Dharma Oratmangun serta Ketua Russian Author's Society (Rossiskiy Avtorskiy Obshestvo/RAO) Vadim Dunin turut hadir. Disaksikan pula Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Moskow.
Kesepakatan kerjasama yang ditandatangani merupakan langkah awal bagi penyusunan lanjutan yang nantinya akan membahas rincian manajemen serta logistik pengaturan. Hal ini mengatur audisi langsung ataupun seniman kedua pihak, akses jaringan, sampai skema distribusi royalti bagi seniman dari Indonesia dan Rusia.
"Saya melihat banyak lagu Indonesia yang berpotensi menjadi hits bila diterjemahkan ke bahasa Rusia dan begitu pula sebaliknya. Untuk merealisir rencana ini, tentunya melibatkan unsur pencipta lagu, penyanyi, dan penata musik satu sama lain serta perlu dibuatkan aturan teknis yang saling menguntungkan termasuk masalah distribusi royalty mereka," tuturnya.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan penghargaan atas karya cipta seniman Indonesia dan Rusia di negara satu sama lain dapat saling terjaga sehingga tak hanya berdampak bagi peningkatan kreatifitas dan antusiasme seniman dalam berkarya, namun juga citra positif negara di dunia internasional.
"Citra positif Jepang misalnya sebagai negara yang menjunjung tinggi hak cipta antara lain disebabkan konsistensi negara itu dalam membayarkan royalti hak cipta, termasuk kepada komposer asing seperti Gesang, yang lagunya 'Bengawan Solo' masih banyak dinyanyikan di Jepang," ujar Korfungsi Pensosbud KBRI Moskow Darmawan Suparno.
Sementara, YKCI dan RAO merupakan anggota International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC), sebuah lembaga yang mengatur pemungutan royalti internasional. YKCI merupakan lembaga kolektif manajemen yang mewakili 2987 pencipta lagu Indonesia dengan karya sekitar 150.000 lagu.
Melalui reciprocal agreement, YKCI juga diberi kuasa mengelola seluruh lagu asing di Indonesia dari sekitar 2 juta pencipta dengan lagu mencapai 10 juta. Rusia merupakan mitra ke 62 yang bekerjasama dengan YKCI. Sebaliknya bagi RAO yang didirikan tahun 1993, Indonesia adalah mitra ke 182.
RAO juga mewakili lebih 27.000 pencipta lagu Rusia dan karya ratusan ribu lagu serta mewakili pula pengelolaan jutaan karya asing di Rusia. (hty/Hbb)
♞ detik
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.