Ketika Caesar bermain di ladang tebu [eko Soetanto] ●
Kementerian Keuangan menunjuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI untuk mendanai 21 kontrak pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) Kementerian Pertahanan pada tahun ini. Adapun nilai dari 21 kontrak pengadaan Alutsista yang akan didanai oleh BNI mencapai Rp 980 miliar.
BNI keluar sebagai pemenang tunggal dalam hasil akhir seleksi calon pemberi pinjaman dalam negeri (PDN) tahun anggaran 2015 tahap II.
"Setelah melalui serangkaian proses seleksi, Panitia Seleksi telah menunjuk PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk sebagai Pemenang Seleksi," jelas Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam situs resminya, Senin (7/9).
Setelah resmi menunjuk BNI, Kementerian Keuangan segera komitmen kontrak perjanjian PDN senilai Rp 980 miliar guna memenuhi kebutuhan pembiayaan 21 kontrak pengadaan Alutsista TNI.
Seleksi kreditur Alutsista ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengadaan dan Penerusan PDN oleh Pemerintah, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.08/2011 tentang Tata Cara Seleksi Calon Pemberi PDN.
Dalam proses seleksi calon pemberi PDN tahap II, Pantia Seleksi mengundang perbankan secara terbatas sesuai ketentuan dan dengan prinsip transparan, akuntabel, efisien dan efektif, serta kehati-hatian. (ags/gen)
Kementerian Keuangan menunjuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI untuk mendanai 21 kontrak pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) Kementerian Pertahanan pada tahun ini. Adapun nilai dari 21 kontrak pengadaan Alutsista yang akan didanai oleh BNI mencapai Rp 980 miliar.
BNI keluar sebagai pemenang tunggal dalam hasil akhir seleksi calon pemberi pinjaman dalam negeri (PDN) tahun anggaran 2015 tahap II.
"Setelah melalui serangkaian proses seleksi, Panitia Seleksi telah menunjuk PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk sebagai Pemenang Seleksi," jelas Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam situs resminya, Senin (7/9).
Setelah resmi menunjuk BNI, Kementerian Keuangan segera komitmen kontrak perjanjian PDN senilai Rp 980 miliar guna memenuhi kebutuhan pembiayaan 21 kontrak pengadaan Alutsista TNI.
Seleksi kreditur Alutsista ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengadaan dan Penerusan PDN oleh Pemerintah, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.08/2011 tentang Tata Cara Seleksi Calon Pemberi PDN.
Dalam proses seleksi calon pemberi PDN tahap II, Pantia Seleksi mengundang perbankan secara terbatas sesuai ketentuan dan dengan prinsip transparan, akuntabel, efisien dan efektif, serta kehati-hatian. (ags/gen)
★ CNN
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.