blog-indonesia.com

Rabu, 30 September 2015

Kronologi pinjaman dari Tiongkok untuk 3 Bank BUMN

http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Fotona-Heli-Apache.jpgilustrasi Indonesia - Tiongkok (FOTO.ANTARA News)

Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa. Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo menjelaskan kronologi pinjaman kepada China Development Bank (CDB) senilai 3 juta dolar AS yang diperuntukan kepada tiga Bank BUMN (BNI, BRI dan Mandiri) kepada Komisi VI DPR RI.

Penjelasan itu dilakukan dalam rapat dengar pendapat Komisi VI dengan Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa. Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, Direktur Utama Bank BNI, Ahmad Baiquni, Direktur Utama Bank BRI, Asmawi Syam dan Direktur Utama Bank Mandiri, Budi S Sadikin di Gedung DPR RI, Selasa.

Gatot menyatakan, pada tanggal 26 Maret 2015, Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan Presiden Tiongkok, Xi Jinping di Great Hall of The People, Beijing.

"Dalam pertemuan itu dihasilkan Memorandum of Understanding di berbagai bidang, termasuk keuangan, perindustrian, infrastruktur, penanggulangan bencana dan antariksa," kata Gatot.

Selanjutnya, pada tanggal 30 Maret 2015, Presiden menggelar rapat kabinet paripurna untuk menindaklanjuti hasil kunjungan kerja ke Jepang dan Tiongkok.

"Keputusan rapat kabinet paripurna adalah meminta Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri BUMN, Rini Soemarno menindaklanjuti hasil kesepakatan antara Indonesia dengan Tiongkok dan Jepang," katanya.

Selanjutnya, tanggal 16 September 2015, dilakukan pertemuan Chairman NDRC. Menteri BUMN, kata Gatot telah 3 kali bertemu dengan Chairman Xu Shaoshi- NDRC dan BUMN Tiongkok lainnya pada bulan Maret, Juni dan September 2015. "Hasilnya penandatanganan (signing) pinjaman B to B dan Menteri BUMN menyaksikan penandatangan pinjaman lunak antara Mr Zheng Zhijie (Presiden Direktur CDB) dengan Dirut 3 Bank BUMN sebesar USD 3 M dengan tenor 10 tahun dengan grace period 3 tahun (masing-masing USD 1 M) untuk pembiayaan infrastruktur dan proyek lain yang meningkatkan ekspor" kata Gatot.

Mendengarkan penjelasan Gatot Trihargo, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan menyatakan, Komisi VI DPR RI meminta agar Kementerian BUMN menyerahkan dokumen perjanjian.

"Intinya kami meminta dokumen terkait dengan term loan agreement dimaksud agar semuanya lebih transparan dan lebih jelas terkait pernyataan deputi tentang bisnis to bisnis dan tidak menggunakan jaminan," kata Heri.

  ★ antara  

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More