Juru Bicara Kemlu Armanatha Nasir (Hendra/okezone)
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tidak mempedulikan rencana Pemerintah Australia melakukan pemotongan dana bantuan. Kemlu menyatakan, Indonesia tidak butuh dana bantuan dari Australia.
Sebagaimana diketahui, Australia berencana memangkas butuh bantuan ke Pemerintah Indonesia pasca-eksekusi mati gembong narkoba Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Kemlu tidak mempedulikan ancaman itu.
“Namun demikian, bantuan yang diberikan oleh Australia merupakan upaya mereka untuk meningkatkan partnership dengan kita sehingga itu merupakan hak mereka untuk memberikan. Tapi Indonesia tidak meminta dana bantuan untuk pembangunan,” kata Juru Bicara Kemlu, Armanatha Nasir, kepada wartawan di Kemlu, Kamis (7/5/2015).
“Kita tidak melihat seperti itu. Kita harus melihat bahwa saat ini Indonesia sebagai negara yang dana pembangunannya murni datang dari budget internal. Dana belanja pemerintah tahun 2015 itu Rp 2.093 triliun,” sambung diplomat yang akrab disapa Tata itu.
“Itu murni dari biaya sendiri. Pemerintah Indonesia saat ini sudah tidak lagi merupakan negara yang membutuhkan bantuan untuk biaya pembangunan. Indonesia sudah mandiri, tidak lagi membutuhkan bantuan dari negara lain maupun dari organisasi internasional lainnya,” lanjutnya.Warga Australia Tentang Penarikan Dubes dari Indonesia PM Abbott putuskan tarik Dubes dari Indonesia (Reuters)
Perdana Menteri (PM) Tony Abbott memutuskan melakukan penarikan Duta Besar (Dubes) Australia untuk RI, Paul Grigson, pasca-eksekusi mati dua gembong narkoba Australia. Namun, sebuah jajak pendapat menyatakan mayoritas warga Australia menentang keputusan Abbott itu.
Sebuah jajak pendapat telah dibuat oleh Lowy Institute for International Policy dengan melibatkan sebanyak 1.200 warga Australia. Hasilnya, hanya sebanyak 42 persen yang setuju dengan keputusan PM Abbott untuk penarikan Dubes Australia dari Indonesia.
Dalam jajak pendapat tersebut, ketika ditanya apakah eksekusi mati akan membuat dampak besar dalam berkurangnya minat melakukan perjalanan ke Indonesia, 63 persen dari total responden yang menjawab mengatakan, tidak akan ada bedanya.
“Meskipun PM Abbott menyatakan protes keras atas eksekusi mati dua warganya, tampaknya rakyat Australia lebih memilih berhati-hati dalam mengambil tindakan tegas terhadap Indonesia setelah eksekusi mati yang telah terlaksana,” ujar Direktur Lowy Institute, Michael Fullilove, seperti dikutip Sydney Morning Herald, Kamis (7/5/2015).
Seperti diberitakan, PM Australia Tony Abbott telah memutuskan untuk menarik Dubes dari Indonesia sebagai bentuk kekecewaan atas eksekusi mati dua gembong narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Pada Minggu 3 Mei, Dubes Australia untuk RI, Paul Grigson, telah terbang menuju Perth, Australia atas perintah PM Abbott. Sesampainya di Perth, Dubes Grigson dijadwalkan berkonsultasi dengan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop. [hmr]
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tidak mempedulikan rencana Pemerintah Australia melakukan pemotongan dana bantuan. Kemlu menyatakan, Indonesia tidak butuh dana bantuan dari Australia.
Sebagaimana diketahui, Australia berencana memangkas butuh bantuan ke Pemerintah Indonesia pasca-eksekusi mati gembong narkoba Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Kemlu tidak mempedulikan ancaman itu.
“Namun demikian, bantuan yang diberikan oleh Australia merupakan upaya mereka untuk meningkatkan partnership dengan kita sehingga itu merupakan hak mereka untuk memberikan. Tapi Indonesia tidak meminta dana bantuan untuk pembangunan,” kata Juru Bicara Kemlu, Armanatha Nasir, kepada wartawan di Kemlu, Kamis (7/5/2015).
“Kita tidak melihat seperti itu. Kita harus melihat bahwa saat ini Indonesia sebagai negara yang dana pembangunannya murni datang dari budget internal. Dana belanja pemerintah tahun 2015 itu Rp 2.093 triliun,” sambung diplomat yang akrab disapa Tata itu.
“Itu murni dari biaya sendiri. Pemerintah Indonesia saat ini sudah tidak lagi merupakan negara yang membutuhkan bantuan untuk biaya pembangunan. Indonesia sudah mandiri, tidak lagi membutuhkan bantuan dari negara lain maupun dari organisasi internasional lainnya,” lanjutnya.Warga Australia Tentang Penarikan Dubes dari Indonesia PM Abbott putuskan tarik Dubes dari Indonesia (Reuters)
Perdana Menteri (PM) Tony Abbott memutuskan melakukan penarikan Duta Besar (Dubes) Australia untuk RI, Paul Grigson, pasca-eksekusi mati dua gembong narkoba Australia. Namun, sebuah jajak pendapat menyatakan mayoritas warga Australia menentang keputusan Abbott itu.
Sebuah jajak pendapat telah dibuat oleh Lowy Institute for International Policy dengan melibatkan sebanyak 1.200 warga Australia. Hasilnya, hanya sebanyak 42 persen yang setuju dengan keputusan PM Abbott untuk penarikan Dubes Australia dari Indonesia.
Dalam jajak pendapat tersebut, ketika ditanya apakah eksekusi mati akan membuat dampak besar dalam berkurangnya minat melakukan perjalanan ke Indonesia, 63 persen dari total responden yang menjawab mengatakan, tidak akan ada bedanya.
“Meskipun PM Abbott menyatakan protes keras atas eksekusi mati dua warganya, tampaknya rakyat Australia lebih memilih berhati-hati dalam mengambil tindakan tegas terhadap Indonesia setelah eksekusi mati yang telah terlaksana,” ujar Direktur Lowy Institute, Michael Fullilove, seperti dikutip Sydney Morning Herald, Kamis (7/5/2015).
Seperti diberitakan, PM Australia Tony Abbott telah memutuskan untuk menarik Dubes dari Indonesia sebagai bentuk kekecewaan atas eksekusi mati dua gembong narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Pada Minggu 3 Mei, Dubes Australia untuk RI, Paul Grigson, telah terbang menuju Perth, Australia atas perintah PM Abbott. Sesampainya di Perth, Dubes Grigson dijadwalkan berkonsultasi dengan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop. [hmr]
★ okezone
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.