KCR 60 PT PAL Ketiga Meluncur Menteri
Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro (kiri), bersama Wakil Kepala Staf TNI
AL, Laksamana Madya TNI Didit Herdiawan (kedua kiri), dan Direktur Utama
PT PAL Indonesia (Persero), M Firmansyah Arifin (tengah), usai
berkunjung geladak KRI Halasan-630 jenis Kapal Cepat Rudal (KCR)-60
Meter, di Surabaya, Rabu (17/9). KRI Hasalan-630 yang merupakan kapal
perang jenis KCR-60 Meter terakhir pesanan TNI AL itu, menambah jajaran
armada laut dalam mengamankan wilayah Indonesia. (ANTARA FOTO/Eric
Ireng)
Produsen kapal nasional, PT PAL Indonesia, menyerahkan kapal cepat rudal 60 meter (KCR 60) W000275 kepada TNI AL guna mendukung kecukupan arsenal militer pada masa mendatang.
Kapal perang yang akan dibaptis dengan nama KRI Halasan-630 ini adalah kapal ketiga batch pertama di kelas kapal cepat berpeluru kendali 60 meter.
Penyerahan kapal perang buatan Indonesia di Surabaya, Rabu, itu dihadiri Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan, dan Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Marsetio.
"Upaya itu menyusul predikat kami sebagai lead integrator. Sesuai amanah UU 16/2012 yang menugaskan kami sebagai BUMN yang mampu memproduksi keperluan sistem kesenjataan TNI," kata Direktur Utama PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin, di Surabaya, Rabu.
"KCR 60 meter ini pengembangan dari kapal patroli cepat (FPB-57) yang telah kami bangun sebelumnya," ujarnya.
Sebelumnya, jelas dia, pihaknya telah menyerahkan KCR-60 meter pertama, yang dibaptis dengan nama KRI Sampari-628 pada 28 Mei lalu, diikuti KRI Tombak-629 pada 27 Agustus 2014.
Selanjutnya KCR 60/KRI Halasan-630 itu dibaptis dan diresmikan Menteri Pertahanan Indonesia, Purnomo Yusgiantoro.
"Penyelesaian proyek KCR 60 bacth pertama sekaligus bersamaan pemotongan pertama pelat baja Proyek Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR 10514) Kedua," katanya.
Ia menyebutkan, proyek kerja sama dengan galangan kapal Damen Schelde Naval Shipbuilding, Belanda, ini juga untuk memenuhi keperluan TNI AL sebagai pengguna.
"Apalagi, kini perkembangan keperluan kapal dan teknologinya selalu meningkat setiap tahun," katanya.
Seusai penyerahan KRI Halasan-630 itu, Yusgiantoro juga memberikan arahan terhadap 250 insan PT PAL INDONESIA dalam transfer teknologi Proyek Kapal Selam.
Produsen kapal nasional, PT PAL Indonesia, menyerahkan kapal cepat rudal 60 meter (KCR 60) W000275 kepada TNI AL guna mendukung kecukupan arsenal militer pada masa mendatang.
Kapal perang yang akan dibaptis dengan nama KRI Halasan-630 ini adalah kapal ketiga batch pertama di kelas kapal cepat berpeluru kendali 60 meter.
Penyerahan kapal perang buatan Indonesia di Surabaya, Rabu, itu dihadiri Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan, dan Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Marsetio.
"Upaya itu menyusul predikat kami sebagai lead integrator. Sesuai amanah UU 16/2012 yang menugaskan kami sebagai BUMN yang mampu memproduksi keperluan sistem kesenjataan TNI," kata Direktur Utama PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin, di Surabaya, Rabu.
"KCR 60 meter ini pengembangan dari kapal patroli cepat (FPB-57) yang telah kami bangun sebelumnya," ujarnya.
Sebelumnya, jelas dia, pihaknya telah menyerahkan KCR-60 meter pertama, yang dibaptis dengan nama KRI Sampari-628 pada 28 Mei lalu, diikuti KRI Tombak-629 pada 27 Agustus 2014.
Selanjutnya KCR 60/KRI Halasan-630 itu dibaptis dan diresmikan Menteri Pertahanan Indonesia, Purnomo Yusgiantoro.
"Penyelesaian proyek KCR 60 bacth pertama sekaligus bersamaan pemotongan pertama pelat baja Proyek Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR 10514) Kedua," katanya.
Ia menyebutkan, proyek kerja sama dengan galangan kapal Damen Schelde Naval Shipbuilding, Belanda, ini juga untuk memenuhi keperluan TNI AL sebagai pengguna.
"Apalagi, kini perkembangan keperluan kapal dan teknologinya selalu meningkat setiap tahun," katanya.
Seusai penyerahan KRI Halasan-630 itu, Yusgiantoro juga memberikan arahan terhadap 250 insan PT PAL INDONESIA dalam transfer teknologi Proyek Kapal Selam.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.