Ilustrasi radar
Stasiun maritim yang jumlahnya 12 titik di Indonesia tergolong minim dibandingkan dengan panjang garis pantai yang mencapai 95 kilometer.
Deputi Bidang Instrukmentasi, Kalibrasi, Rekayasa Jaringan dan Komunikasi Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika, Untung Marjianto, di Kendari, Jumat, mengatakan penambahan stasiun maritim mutlak karena negara kita adalah negara maritim.
"Kebutuhan Stasiun Maritim di Tanah Air mutlak untuk memaksimalkan pemantauan kondisi perairan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya bencana alam," kata Untung.
Indonesia saat ini memiliki 120 stasiun Meteorologi, 33 stasiun Geofisika, 21 stasiun klimatologi dan 12 titik stasiun Maritim.
Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati mengimbau pemerintah daerah menyiapkan lahan dan infrastruktur kantor yang memadai untuk BMKG agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
"Kita pahami bahwa anggaran yang terbatas menjadi tantangan untuk mewujudkan pelayanan terbaik namun dengan kemitraan yang baik antara semua pihak akan menyelesaikan masalah," kata Sadarestuwati, politisi PDI-P.
Idealnya BMKG didukung penuh karena memiliki peran strategis, baik di sektor pertanian, kelautan maupun transportasi karena fungsinya menyajikan informasi tentang perubahan iklim.
Tetapi, yakinlah di era kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla dunia kemaritiman Indonesia akan lebih baik.
Undang Undang Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika disosialisasikan kepada insan pers di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Selain sosialisasi melibatkan wartawan juga mengikutsertakan Dinas Pertanian, Basarnas, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana, Dinas Perhubungan, Badan Ketahanan Pangan dan Badan Lingkungan Hidup setempat.(S032)
★ antara
TNI AL Siapkan 80 Unit Maung MV3 Pindad Jadi Kendaraan Dinas
-
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan
bahwa pihaknya menyiapkan 80 unit mobil Maung buatan PT Pindad versi
terakhir, y...
13 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.