Menteri ESDM |
Jakarta - Menteri Ekonomi Finlandia Jan Vapaavuori bersama delegasi 20 pengusaha menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di kantor Kementerian ESDM, hari ini.
Jero mengatakan, pertemuan ini membicarakan kerjasama di sektor pembangkit listrik yang menggunakan tenaga biomassa maupun tenaga hydro (air).
"Ini kunjungan penting karena Finlandia punya kemampuan tertentu dan Indonesia punya kelebihan tertentu. Maka perlunya kerjasama negara-negara," kata Jero dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/10).
Dikatakannya, kerjasama Indonesia-Finlandia di sektor energi sudah berlangsung sejak 2010 lalu. Finlandia memberi bantuan teknis selama empat tahun dan akan diperpanjang hingga 2017. Sebanyak 80% tenaga listrik di Finlandia, lanjut Jero, menggunakan tenaga biomassa yang berasal dari kayu bekas gergaji. Indonesia sudah memiliki pembangkit listrik biomassa yang menggunakan cangkang sawit maupun ampas jagung. Pembangkit yang berada di Medan, Sumatera Utara ini mampu menghasilkan 2x15 megawatt.
"Sumber tenaga biomassa termasuk yang berasal dari sampah. Di Indonesia sampah jadi persoalan tapi kalau diolah dengan teknologi bisa jadi listrik," ujarnya.
Selain memanfaatkan biomassa, pasokan listrik Finlandia berasal dari tenaga hydro. Dalam pertemuan itu, Jero juga membuka peluang kerjasama lantaran Indonesia saat ini sedang mengembangkan tenaga hydro. "Saya minta para pengusahanya, jangan ragu-ragu investasi di Indonesia. Walau jelang pemilu jangan ragu-ragu. Jangan menunda," tuturnya.
Di tempat yang sama, Menteri Jan mengatakan kedatangannya ke Indonesia disambut dengan ramah. Dia menyampaikan Indonesia memiliki banyak kesamaan dengan Finlandia dalam pengembangan energi baru terbarukan sehingga peluang kerjasama terbuka lebar.
"Kami membicarakan kerjasama biomassa. Kami sudah menggunakan itu selama dekade," jelasnya.
Jero menambahkan, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Finlandia akan bersama membuat aturan kerjasama tersebut sedangkan potensi di tanah air digarap oleh pengusaha melalui mekanisme business to business (B to B).
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.