WikiLeaks merupakan suatu fenomena sehingga kerahasiaan tidak ada lagi yang tidak bisa ditembus.
Demikian disampaikan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jaleswari Pramodhawardani, dalam diskusi dengan Pengalaman WikiLeaks: Masihkah Relevan Rahasia Negara? di Warung Daun, Cikini, Jakarta (Kamis, 23/12).
Menurut Dani, panggilan akrab Jaleswari, teknologi informasi dan komputer mampu menembus informasi yang masuk dalam kategori rahasia negara. Oleh karena fenomena WikiLeaks itu, Dani bersama beberapa akademisi dan organisasi swadaya masyarakat (LSM) sedang merancang RUU Rahasia Negara alternatif yang anti terhadap ketertutupan.
“WikiLeaks, saya pikir membuat pandangan kita berbeda dalam merancang RUU Rahasia Negara itu. Kami sepakat RUU Rahasia negara saat ini perlu direvisi. Sejak sekarang, kita perlu bersama-sama mengawal prosesnya sejak dari pemerintah maupun di DPR,” kata Dani.[yan]• LIPI
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.