Ilustrasi (Ist.)
Jakarta - Para penyelenggara telekomunikasi diminta untuk terus waspada sampai pergantian tahun 2010 berakhir. Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) pun tak ingin tragedi di pergantian tahun 2006 ke 2007 terulang kembali.
Saat itu, jaringan operator seluler terbesar di Indonesia -- Telkomsel -- mengalami gangguan cukup fatal sehingga tidak berfungsi secara normal karena terjadi kelebihan kapasitas (overload) pada sistem sentral Intelligent Network (IN).
Hal itu, menurut Kepala Humas dan Pusat Informasi Kominfo Gatot S. Dewa Broto, terjadi karena tingginya trafik di sore menjelang malam tahun baru 2007.
"Akibatnya, cukup banyak pelanggan yang tidak dapat melakukan panggilan keluar, pengiriman SMS serta pengisian ulang/pengecekan pulsa," tukas Gatot dalam keterangannya, Senin (27/12/2010).
Nah, jika memori kelam ini terulang saat puncak tahun baru 2011 ataupun dalam kondisi normal sekalipun dan terbukti merupakan kesalahan dan atau kelalaian penyelenggara telekomunikasi, maka Kominfo pun telah menyiapkan hukumannya dengan mengacu pada UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, khususnya Pasal 15.
Pasal itu menyebutkan, atas kesalahan dan atau kelalaian penyelenggara telekomunikasi yang menimbulkan kerugian, maka pihak-pihak yang dirugikan berhak mengajukan tuntutan ganti rugi kepada penyelenggara telekomunikasi.
Kemudian, penyelenggara telekomunikasi wajib memberikan ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kecuali penyelenggara telekomunikasi dapat membuktikan bahwa kerugian tersebut bukan diakibatkan oleh kesalahan dan atau kelalaiannya.
Maka dari itu, meski saat perayaan Natal kondisi layanan telekomunikasi terbilang lancar, bukan berarti tugas dan tanggung jawab para operator lantas berhenti. Sebab mereka masih harus waspada sampai pergantian tahun.
"Dalam suasana tersebut diperkirakan lonjakan trafik penggunaan telepon, pengiriman SMS dan penggunaan internet akan mengalami peningkatan meskipun tidak setinggi seperti Lebaran," Gatot menandaskan.( ash / rns )
• detikInet
TNI AL Siapkan 80 Unit Maung MV3 Pindad Jadi Kendaraan Dinas
-
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan
bahwa pihaknya menyiapkan 80 unit mobil Maung buatan PT Pindad versi
terakhir, y...
8 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.