Untuk meningkatkan citra positif di bidang pelayanan masyarakat, humas dalam peranannya sangat penting dalam memberikan informasi. Humas sebagai ujung tombak instansi diwajibkan memberikan informasi tentang penanggulangan bencana kepada masyarakat. Hal ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi bencana secara dini. Diharapkan agar humas instansi pemerintah, BUMN, ataupun Swasta memberikan informasi selengkapnya kepada masyarakat untuk mengatasi bencana sejak awal (pra bencana).
Pemberitahuan kepada masyarakat secara dini wajib dilaksanakan. Masyarakat wajib mengatahui secara dini tentang persiapan apa saja yang harus dilakukan sebelum bencana tiba, bukan bersikap pasrah pada waktu. Kesadaran masyarakat akan bencana alam masih sangat minim. Bakohumas dan BPPT dalam acara ini bekerjasama untuk memberikan informasi kebencanaan kepada anggota Bakohumas Pusat dan Daerah dari berbagai instansi. Acara yang berlangsung pada, 29 Desember 2010 di Ruang Komisi Utama Gedung II BPPT ini menghadirkan Isman Justanto dari PTLWB (Pusat Teknologi Pengelolaan Lahan dan Wilayah Bencana) sebagai pembicara tentang penanggulangan bencana secara dini. Pengurangan resiko bencana telah memiliki landasan hukum sehingga, instansi terkait pun wajib memberikan informasi tersebut kepada masyarakat.
Jakarta-Indonesia merupakan negara yang memiliki resiko bencana cukup besar. Hal ini dipengaruhi oleh letak Indonesia diantara dua samudera dan dua benua. Satu tahun terakhir, seringkali terjadi bencana alam di Indonesia. Tsunami, gempa bumi, dan gunung meletus merupakan bencana alam yang menimbulkan banyaknya korban jiwa. Bencana dikategorikan menjadi tiga, bencana alam, bencana non-alam, serta bencana sosial. Seringnya bencana yang terjadi tidak menjadikan masyarakan belajar untuk menangani pasca bencana. “Indonesia harus memiliki banyak ahli bencana, bukan menerima donor ahli bencana dari luar negeri” ujar Isman Justanto, PTLWB-BPPT.
BPPT telah membuat beberapa alat pendeteksi bencana. Alat tersebut untuk mengirimkan sinyal melalui transmitter sehingga penerima mengetahui tanda-tanda bencana akan datang. Tindakan pra bencana ini mulai digalakan agar mengurangi kepanikan warga saat terjadi bencana. (iwr/tys/humasristek)
• Ristek
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.