Surabaya (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mewajibkan PT Pertamina membangun kapal di galangan kapal Indonesia.
"Kualitas tenaga kerja yang dimiliki sejumlah perusahaan galangan kapal nasional cukup andal, putra-putra terbaik anak bangsa diharapkan mampu memenangkan persaingan di tingkat internasional," kata Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian Negara BUMN, Irnanda Laksanawan, di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, selama ini banyak perusahaan ternama baik swasta maupun berstatus BUMN justru memesan kapalnya ke galangan kapal luar negeri seperti China.
"Kalau mereka mengoptimalkan produksi kapalnya di Indonesia maka perputaran uang tetap berada di dalam negeri tidak lari ke asing," ujarnya.
Bahkan, jelas dia, pembuatan kapal di dalam negeri bisa menghemat sekitar delapan juta dolar Amerika Serikat dibandingkan memesan di luar negeri.
"Pelaku galangan kapal nasional harus menyambut baik peluang ini," kata Irnanda Laksanawan.
Namun, Irnanda Laksanawan mengimbau, kinerja produsen kapal nasional harus profesional seperti kerja cepat, kualitas bagus, pengiriman kapal tepat waktu, dan harganya kompetitif.
"Terkait belum adanya titik terang penetapan harga kapal elpiji yang akan dipesan Pertamina ke PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), bisa dibicarakan lebih lanjut," kata Irnanda Laksanawan.
Untuk itu, Irnanda Laksanawan meminta, Pertamina membuat laporan yang ditujukan kepada Kementerian Negara BUMN. Namun, pihaknya tidak memberi tenggat waktu khusus kapan pelaporan Pertamina harus dilakukan.
"Yang penting segera laporkan kepada kami," ujar Irnanda Laksanawan.
Dengan cara tersebut, Irnanda Laksanawan optimistis, pemesanan kapal perusahaan minyak dan gas bumi itu tidak akan dilakukan di negara lain.(ANT071/I006)
• ANTARAnews
Prabowo Bahas Pertahanan hingga Krisis Gaza
-
* Sambangi PM Inggris Keir Starmer**Presiden Indonesia Prabowo Subianto
(kanan) menemui PM Inggris Keir Starmer di London. (Foto/via Kedutaan Besar
Inggr...
7 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.