"Menerapkan kebijakan hard cluster sama saja dengan membuat bisnis server pulsa punah."
Daftar harga pulsa isi ulang yang menyederhanakan angka ribuan menjadi satuan (VIVAnews/ Tri Saputro)
VIVAnews - Server pulsa adalah salah satu elemen di dalam rantai distribusi pulsa dari operator pada konsumen, di mana server meliputi mesin yang mentop-up pulsa elektrik berbasis teknologi chip multi-operator.
Sayang, sejak kemunculannya sekitar enam tahun lalu, keberadaan server pulsa ternyata tidak disambut terlalu baik oleh operator, sang penggawa bisnis selular.
Hal itu ditunjukkan dengan inisiatif sejumlah operator besar yang menerapkan kebijakan baru. Hard cluster namanya. Apa itu hard cluster? Kenapa kebijakan tersebut muncul?
Asosiasi Server Pulsa Indonesia (Aspindo), yang merupakan organisasi nirlaba yang terdiri dari para pengusaha server pulsa di Indonesia, geleng kepala. Mereka tidak tahu-menahu tentang kebijakan tersebut. Pasalnya, para anggota Aspindo tidak disosialisasikan tentang kebijakan tersebut.
"Yang kami pahami, kebijakan hard cluster hanya memperbolehkan penjualan pulsa di suatu wilayah tertentu saja. Misalnya, distribusi pulsa untuk Jawa Barat hanya boleh dijual di Jawa Barat. Jika ditop-up ke nomor di luar wilayah tersebut, maka pengisian pulsanya gagal dan tidak akan terisi," kata Dwi Lesmana, ketua umum Aspindo, pada VIVAnews di Jakarta, Senin 29 November 2010.
"Teknologi mereka cukup canggih. BTS-BTS milik operator mampu mendeteksi nomor pelanggan yang akan diisi pulsanya. Jika BTS menemukenali pelanggan berada di luar area cluster, otomatis tidak akan terisi," tandasnya.
Kedengarannya sederhana. Tapi, ternyata dampak dari kebijakan baru ini bukan main. Jaringan server pulsa yang telah terbangun selama enam tahun dan melibatkan sekitar 10-20 juta orang di Indonesia akan punah. "Jika hard cluster diberlakukan, chip-chip yang ada di server pulsa otomatis tidak ada gunanya lagi. Sementara bisnis server kan multi-cluster," ujar Dwi.
"Padahal, teknologi chip multi-operator dan multi-cluster lah yang membuat bisnis server pulsa tumbuh. Pulsa bisa ditop-up di mana saja. Bahkan dengan ini bisnis pulsa bisa menjangkau pelanggan secara nasional," imbuhnya.
"Kami cukup beriklan di koran, website, dan sebagainya. Mereka dapat berjualan pulsa dengan satu ponsel yang terkoneksi dengan server pulsa. Jadi, tidak terbatas menjual pulsa di wilayah tempat kita tinggal saja," tukasnya.
Kabarnya, dua operator besar akan menerapkan aturan hard cluster di tahun 2011. Rumor yang beredar, dikatakan Dwi, XL membatasi distribusi pulsa per kecamatan saja. Di luar kecamatan tertentu, pulsa tidak akan terdistribusi. Sementara Telkomsel juga kurang lebih sama. Sedangkan Indosat belum dimulai. (hs)
• VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.