Filipina Pesan 2 Kapal jenis Strategic Sealift Vessel Jakarta ★
Produk pertahanan karya anak bangsa kembali diakui oleh dunia
internasional. Kali ini 2 unit kapal perang produksi PT PAL (Persero)
berhasil terjual ke Filipina.
Direktur Utama PAL Firmansyah Arifin menyebutkan, penjualan kapal perang itu sebagai tonggak sejarah karena untuk kali pertama Indonesia berhasil menjual kapal pertahanan ke luar negeri.
"Kita sudah signing kontrak dengan Filipina. Ini pertama dalam sejarah, kapal alutsista di ekspor ke luar negeri karena kalau Pindad dan PTDI sudah terbiasa ekspor ke luar negeri," kata Firmansyah kepada detikFinance Senin (19/5/2014).
Ternyata penjualan tersebut tidak hanya bersejarah bagi Indonesia, dari sisi Filipina juga serupa. Pembelian kapal perang sebanyak 2 unit merupakan terbesar yang pernah dilakukan.
"Buat AL Filipina, itu juga order kapal perang terbesar pertama ke luar negeri," sebutnya.
Kapal yang dibeli militer Filipina adalah jenis Strategic Sealift Vessel (SSV). Kapal tersebut adalah pengembangan dari kapal perang jenis Landing Platform Dock (LPD-125). LPD-125 sendiri telah dipakai oleh TNI AL. Nilai kontrak untuk pembelian 2 unit kapal perang SSV adalah US$ 90 juta atau sebesar US$ 45 juta per unit.
Untuk tender internasional tersebut, PAL berhasil menyisihkan produsen kapal perang dari 6 negara antara lain Korea Selatan, India, sampai Australia. Produk kapal perang pesanan Filipina adalah murni pengembangan putra-putri bangsa di Surabaya, Jawa Timur.
Firmansyah mengaku sukses PAL, juga tidak lepas dari dukungan Kementerian Pertahanan dan TNI AL di dalam mempromosikan produk pertahanan dalam negeri.
Kapal pertama akan dikirim ke Filipina pada pertengahan 2016, sedangkan kapal berikutnya adalah 8 bulan setelah pengiriman kapal pertama.
Setelah sukses di Filipina, PAL akan menyasar ke negara-negara Asia Tenggara. "Kita juga coba tawarkan ke negara lain tapi fokus ke Asia Tenggara dulu seperti Thailand," ujarnya.
Kapal Perang SSV pesanan Filipina mampu membawa 3 unit helikopter dalam setiap perjalanan. Helikopter bisa terbang dan mendarat di atas kapal. Selain itu, kapal perang ini bisa membawa kapal jenis Landing Craft Utility (LCU). Kapal dengan panjang 123 meter dan lebar 21,8 meter tersebut mampu membawa personil dan awak kapal hingga 649 orang.
Direktur Utama PAL Firmansyah Arifin menyebutkan, penjualan kapal perang itu sebagai tonggak sejarah karena untuk kali pertama Indonesia berhasil menjual kapal pertahanan ke luar negeri.
"Kita sudah signing kontrak dengan Filipina. Ini pertama dalam sejarah, kapal alutsista di ekspor ke luar negeri karena kalau Pindad dan PTDI sudah terbiasa ekspor ke luar negeri," kata Firmansyah kepada detikFinance Senin (19/5/2014).
Ternyata penjualan tersebut tidak hanya bersejarah bagi Indonesia, dari sisi Filipina juga serupa. Pembelian kapal perang sebanyak 2 unit merupakan terbesar yang pernah dilakukan.
"Buat AL Filipina, itu juga order kapal perang terbesar pertama ke luar negeri," sebutnya.
Kapal yang dibeli militer Filipina adalah jenis Strategic Sealift Vessel (SSV). Kapal tersebut adalah pengembangan dari kapal perang jenis Landing Platform Dock (LPD-125). LPD-125 sendiri telah dipakai oleh TNI AL. Nilai kontrak untuk pembelian 2 unit kapal perang SSV adalah US$ 90 juta atau sebesar US$ 45 juta per unit.
Untuk tender internasional tersebut, PAL berhasil menyisihkan produsen kapal perang dari 6 negara antara lain Korea Selatan, India, sampai Australia. Produk kapal perang pesanan Filipina adalah murni pengembangan putra-putri bangsa di Surabaya, Jawa Timur.
Firmansyah mengaku sukses PAL, juga tidak lepas dari dukungan Kementerian Pertahanan dan TNI AL di dalam mempromosikan produk pertahanan dalam negeri.
Kapal pertama akan dikirim ke Filipina pada pertengahan 2016, sedangkan kapal berikutnya adalah 8 bulan setelah pengiriman kapal pertama.
Setelah sukses di Filipina, PAL akan menyasar ke negara-negara Asia Tenggara. "Kita juga coba tawarkan ke negara lain tapi fokus ke Asia Tenggara dulu seperti Thailand," ujarnya.
Kapal Perang SSV pesanan Filipina mampu membawa 3 unit helikopter dalam setiap perjalanan. Helikopter bisa terbang dan mendarat di atas kapal. Selain itu, kapal perang ini bisa membawa kapal jenis Landing Craft Utility (LCU). Kapal dengan panjang 123 meter dan lebar 21,8 meter tersebut mampu membawa personil dan awak kapal hingga 649 orang.
★ detik
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.