Sayangnya, pabrik pembuat vaksin belum bisa digunakan karena dalam proses hukum
Ilustrasi |
Agung Laksono mengatakan, saat ini Indonesia sedang mempertimbangkan untuk memberi bantuan ke pemerintah Arab Saudi.
Sayangnya, pabrik pembuat vaksin yang ada di Indonesia kini belum bisa digunakan karena masih dalam proses hukum.
"Jika bisa dipinjam akan kita usahakan. Terlebih alat-alat tersebut sudah kadarluasa pada bulan Juli mendatang," tegasnya di Kantor Menko Kesra, Jumat 2 Mei 2014.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi juga menegaskan, bahwa sesungguhnya Indonesia mampu membuat vaksin tersebut, namun sampai saat ini belum ditetapkan bahan-bahan dan vaksin tersebut dari WHO.
Kedepanya akan dilakukan kerjasama dengan negara Arab dan lainya dalam pembuatan vaksin.
"Dilihat dari pengalaman kita mampu dalam melakukan pengendalian penyebaran virus flu burung. Maka kita bisa lebih intensif melakukan pengendalian bersama negara lain," tegasnya.(ysw)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.