blog-indonesia.com

Minggu, 23 Juni 2013

Penambangan PT Freeport Kembali Beroperasi

Operasi tambang dihentikan sementara, terkait longsor di Big Gossan. 

PT Freeport Indonesia kembali menjalankan kegiatan tambang terbuka dan pengolahan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemerintah menghentikan sementara operasi PT Freeport, terkait investigasi longsornya tambang bawah tanah Big Gossan di Papua, Mei lalu.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Rozik Soetjipto, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Minggu 23 Juni 2013, menyatakan mengapresiasi persetujuan yang diberikan pemerintah dan atas proses investigasi menyeluruh yang tengah berlangsung serta rekomendasi yang diberikan sehubungan kecelakaan di fasilitas pelatihan tambang bawah tanah mereka.

"Kami akan selalu mendukung tim investigasi khusus yang dibentuk pemerintah selama proses investigasi dan akan bekerja sama dengan pemerintah untuk memulai kembali kegiatan tambang bawah tanah segera setelah hal tersebut dapat dilakukan," ujarnya.

PT Freeport, tambah Rozik, terus melakukan penyelidikan atas kecelakaan tersebut, melalui tim investigasi internal dan akan menggunakan hasil investigasi Inspektorat Tambang Kementerian ESDM, tim khusus, dan tim internal untuk melakukan segala upaya perbaikan yang diperlukan.

"Runtuhnya bebatuan secara tiba-tiba dan tak terduga yang terjadi di area yang telah kami kelola dalam kurun waktu yang cukup lama adalah suatu kejadian yang sangat tidak biasa. Kejadian seperti ini belum pernah terjadi dalam sejarah PT Freeport dan kami berduka sedalamnya atas kepergian rekan-rekan kami dalam kecelakaan ini," tutur Rozik.

Rozik mengatakan sepanjang sejarah operasi di Indonesia, fokus PT Freeport adalah menerapkan standar keselamatan kerja tertinggi bagi rekan pekerja. "Melalui kejadian ini kami memperbaharui komitmen untuk melakukan segala upaya yang dibutuhkan demi menjamin keselamatan kerja seluruh pekerja kami," katanya.(kd)


  Vivanews 

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More