Jakarta -
Sidang Kesembilan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) membahas
agenda perkembangan alih teknologi kapal selam dan perkembangan program
KF-X/IF-X (pesawat jet tempur).
Dalam agenda tersebut, dibahas pembangunan infrastruktur pembuatan kapal selam di Surabaya melalui PT PAL dan pesawat jet tempur di Bandung melalui PT DI. Dikatakan, paling lambat dalam dua hingga tahun ke depan, Indonesia diharapkan sudah memiliki infrastruktur industri pembuatan kapal selam dan pesawat jet tempur berteknologi canggih, di atas pesawat tempur sekelas Sukhoi dan F-16.
"Rencananya, infrastruktur pembuatan kapal selam akan dibuat di Surabaya melalui PT PAL. Karena itu, dibutuhkan infrastruktur untuk pembangunan kapal selam," kata Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Ketua KKIP, Purnomo Yusgiantoro, sesaat setelah Sidang Kesembilan KKIP bertajuk "Membangun Sinergitas Menuju Kemandirian Industri Pertahanan", Selasa (11/6).
Dijelaskan Purnomo, dalam sidang kesembilan KKIP ini, juga dibahas mengenai dijadikannya pembangunan infrastruktur kapal selam dan jet tempur sebagai program nasional. Oleh sebab itu, agar tidak menemui hambatan, payung hukum sangat diperlukan, agar rencana pembangunan infrastruktur kapal selam dan pesawat jet tempur tetap berjalan pada lintas parlemen.
"Butuh dukungan parlemen, karena program ini pasti akan melalui lintas parlemen. Dibutuhkan payung hukum agar menjadi proyek nasional," ucap Purnomo.
Dijelaskan Menhan pula, sebagai negara kepulauan, keberadaan kapal selam dan pesawat jet tempur sangat diperlukan untuk menjaga kepulauan Indonesia hingga batas luar. Jika infrastruktur ada, pembuatan kapal selam bisa dilakukan di Indonesia.
Dikatakan lagi, untuk membangun infrastruktur pembuatan kapal selam, Indonesia akan bekerja sama secara khusus dengan Korea Selatan (Korsel). Kerja sama kedua negara akan dilakukan mulai dari kesepakatan lisensi, engineering manufacturing development, hingga prototipe.
Saat ini, menurut Purnomo, tahap yang sudah selesai dilaksanakan mencakup tahap teknologi desain. Dua tahun ke depan, ditargetkan akan mencapai tahap engineering manufacturing development dan prototipe. "Dari sisi teknis, kita juga sudah kirim 52 ahli untuk belajar teknologi design," ucap Purnomo.
Diungkapkan Purnomo lagi, pada tahun 2012, KKIP juga telah menghasilkan sejumlah produk kebijakan. Dalam hal penyusunan regulasi, di antaranya adalah disahkannya UU No.16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Sidang Kesembilan KKIP ini dipimpin langsung Menhan Purnomo Yusgiantoro selaku Ketua Harian KKIP, didampingi Wamenhan Sjafrie Syamsoeddin sebagai Sekretaris. Pembahasan tersebut juga dihadiri Ses Menristek, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemperin, Deputi II Kementerian BUMN, serta Kasum TNI dan Asrena Kapolri.
Dalam agenda tersebut, dibahas pembangunan infrastruktur pembuatan kapal selam di Surabaya melalui PT PAL dan pesawat jet tempur di Bandung melalui PT DI. Dikatakan, paling lambat dalam dua hingga tahun ke depan, Indonesia diharapkan sudah memiliki infrastruktur industri pembuatan kapal selam dan pesawat jet tempur berteknologi canggih, di atas pesawat tempur sekelas Sukhoi dan F-16.
"Rencananya, infrastruktur pembuatan kapal selam akan dibuat di Surabaya melalui PT PAL. Karena itu, dibutuhkan infrastruktur untuk pembangunan kapal selam," kata Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Ketua KKIP, Purnomo Yusgiantoro, sesaat setelah Sidang Kesembilan KKIP bertajuk "Membangun Sinergitas Menuju Kemandirian Industri Pertahanan", Selasa (11/6).
Dijelaskan Purnomo, dalam sidang kesembilan KKIP ini, juga dibahas mengenai dijadikannya pembangunan infrastruktur kapal selam dan jet tempur sebagai program nasional. Oleh sebab itu, agar tidak menemui hambatan, payung hukum sangat diperlukan, agar rencana pembangunan infrastruktur kapal selam dan pesawat jet tempur tetap berjalan pada lintas parlemen.
"Butuh dukungan parlemen, karena program ini pasti akan melalui lintas parlemen. Dibutuhkan payung hukum agar menjadi proyek nasional," ucap Purnomo.
Dijelaskan Menhan pula, sebagai negara kepulauan, keberadaan kapal selam dan pesawat jet tempur sangat diperlukan untuk menjaga kepulauan Indonesia hingga batas luar. Jika infrastruktur ada, pembuatan kapal selam bisa dilakukan di Indonesia.
Dikatakan lagi, untuk membangun infrastruktur pembuatan kapal selam, Indonesia akan bekerja sama secara khusus dengan Korea Selatan (Korsel). Kerja sama kedua negara akan dilakukan mulai dari kesepakatan lisensi, engineering manufacturing development, hingga prototipe.
Saat ini, menurut Purnomo, tahap yang sudah selesai dilaksanakan mencakup tahap teknologi desain. Dua tahun ke depan, ditargetkan akan mencapai tahap engineering manufacturing development dan prototipe. "Dari sisi teknis, kita juga sudah kirim 52 ahli untuk belajar teknologi design," ucap Purnomo.
Diungkapkan Purnomo lagi, pada tahun 2012, KKIP juga telah menghasilkan sejumlah produk kebijakan. Dalam hal penyusunan regulasi, di antaranya adalah disahkannya UU No.16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Sidang Kesembilan KKIP ini dipimpin langsung Menhan Purnomo Yusgiantoro selaku Ketua Harian KKIP, didampingi Wamenhan Sjafrie Syamsoeddin sebagai Sekretaris. Pembahasan tersebut juga dihadiri Ses Menristek, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemperin, Deputi II Kementerian BUMN, serta Kasum TNI dan Asrena Kapolri.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.