Ini kasus baru lagi. Kartu SIM sudah disita polisi dari Oktober, tagihan masih datang.
Gedung Telkomsel (VIVAnews/Muhamad Solihin)
VIVAnews - Merasa masih terus dirugikan, korban pencurian pulsa, Feri Kuntoro, akan melayangkan somasi ke perusahaan operator seluler, Telkomsel. Rencananya, pada Senin besok, 6 Februari 2012, surat somasi akan dikirimkan pihak Feri ke Telkomsel.
"Pak Feri merasa dirugikan, karena sejak melapor hingga saat ini, kartu SIM sudah disita oleh penyidik Bareskrim Polri, tapi pihak Telkomsel masih mengirimkan surat tagihan," kata kuasa hukum Feri, Didit Wijayanto, kepada VIVAnews.com, Sabtu malam, 4 Februari 2012. Feri sendiri sudah melapor ke polisi awal Oktober 2011 lalu.
Didit mengatakan, kliennya tidak terima dengan sikap Telkomsel tersebut sehingga bersikeras hendak meminta penjelasan. "Telkomsel harus memberikan penjelasan kenapa hal itu bisa terjadi. Ini aneh," ujarnya.
Sebelumnya, Feri Kuntoro, sepakat berdamai dengan perusahaan pihak terlapor, PT Colibri Networks, dan mencabut laporan di Bareskrim Polri bernomor 3409/X/2011/pmj/Ditreskrimsus. Perdamaian ini, menurut Didit adalah atas permintaan dari pihak Colibri. Namun, Didit mengatakan laporan kliennya terhadap Telkomsel masih terus berjalan.
General Manager Corporate Communication Telkomsel Ricardo Indra tidak dapat dihubungi VIVAnews melalui telepon selulernya. Pesan singkat yang dikirimkan VIVAnews pada Sabtu pukul 21.15 WIB juga belum direspons. (kd)
• VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.