Andrew Malone/flickr/CreativeCommons
Meski Blogger merupakan jurnalisme warga, hal itu dilakukan agar ada standardisasi penulisan di dalam blog.
Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo menjelaskan kode etik itu diperlukan bagi blogger.
"Blogger seharusnya juga punya kode etik. Memang saya akui ini akan sulit," kata Agus dalam Annual Conference Online Media, Media Online: Antara Pembaca, Laba dan Etika di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Selama ini, memang sudah ada komunitas Blogger yang memiliki inisiatif untuk menyebarkanluaskan kode etik wartawan. Namun akan lebih bagus lagi jika disesuaikan dengan blog.
Agus juga meminta penyusunan kode etik tersebut bisa dengan bantuan dari Dewan Pers sehingga akan selaras dengan aturan yang dibuat untuk wartawan secara umum.
"Selama ini kita hanya memiliki aturan soal pedoman media cyber yang dikhususkan untuk forum atau blog yang dimiliki oleh media online," jelasnya.
Dalam aturan tersebut telah diatur tata cara moderasi dan tipe-tipe postingan yang tidak boleh melecehkan suku, agama dan ras.
Dengan pembuatan pedoman aturan tersebut atau kode etik jurnalisme warga, maka tidak akan ada lagi seperti kasus Prita Mulyasari.
Beberapa tahun lalu Prita disomasi oleh Rumah Sakit Omni Internasional gara-gara menulis tentang rumah sakit tersebut di surat pembaca.
"Kasus-kasus seperti Prita ini juga masih grey area. Sehingga kita memandang perlu untuk melindungi masyarakat," jelasnya.
• KOMPAS.com
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.