Kapal Cepat Rudal KCR-40 KRI Kujang 642 (photo : Audrey)
Batam (ANTARA Kepri) - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menargetkan pembangunan 14 Kapal Cepat Rudal di berbagai daerah untuk menunjang pengamanan perairan Indonesia yang akan selesai pada 2014.
"Hingga 2014 kami merencanakan pembangunan 14 Kapal Cepat Rudal (KCR) ukuran 40-60 meter untuk penunjang pengamanan perairan Indonesia," kata Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Purnomo Yusgiantoro setelah meresmikan KRC Kujang di Batam, Kamis.
Menteri mengatakan upaya tersebut sebagai langkah pembangunan strategis yang nantinya tidak terbatas pada pengembangan KCR saja, namun juga pada industri strategis lainnya.
"Pembangunan kapal merupakan langkah awal, nanti pembangunan strategis di daerah juga akan mengembangkan industri untuk kekuatan udara dan darat," kata dia.
Pada dasarnya, kata Menteri, selain membangun industri dalam negeri hal tersebut juga membangun kekuatan TNI.
"Pembangunan 14 kapal tersebut baru tahap awal. Kami telah menyiapkan rencana strategis pertahanan hingga tahun 2024 dengan target 44 kapal cepat," kata Menteri.
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan Indonesia setidaknya membutuhkan 44 KCR hingga 2024 untuk mengamankan seluruh wilayah laut NKRI dari gangguan-gangguan.
"Setidaknya dibutuhkan 44 kapal hingga tahun 2024 mendatang untuk keperluan penegakan hukum di laut, termasuk pengamanan terhadap pencurian terhadap kekayaan alam Indonesia, dan mencegah penyelundupan," kata dia.
Secara umum, kata dia, seluruh satuan TNI telah memiliki rencana pengembangan pertahanan masing-masing sebagai upaya peningkatan kekuatan.
"Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara telah memiliki blueprint pertahanan untuk membangun kekuatan. Pembangunan akan dilakukan bertahap," kata dia.
Ia mengatakan, salah satu rencana tersebut ialah penggantian utama sistem persenjataan (alustsista) yang sudah uzur dengan alat-alat baru yang akan dibangun, sementara alutsista yang masih bisa digunakan akan terus ditingkatkan kemampuannya.(KR-LNO/E001)
• ANTARA News
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.