SMS spam seputar penawaran pinjaman uang dan sejenisnya telah meresahkan pelanggan.
SMS spam telah meresahkan pelanggan (Mobile.163.com)
VIVAnews - Sering menerima SMS spam berisi penawaran pinjaman uang? Bisa dalam bentuk kredit tanpa agunan (KTA) atau kartu kredit. Jika ya, Anda adalah salah satu korban yang menjadi target operasi para spammer (pengirim SMS spam).
Isu ini bukanlah isu baru. Beberapa waktu lalu, beredar isu bocornya data pribadi milik 25 juta pengguna ponsel di Indonesia. Ketika itu, satu perusahaan dipanggil oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) karena mengklaim data ilegal itu miliknya.
Tanpa menyebut nama, BRTI mengatakan bahwa perusahaan tersebut bergerak di bidang produsen perangkat SMS broadcast. Perusahaan yang dirahasiakan identitasnya itu mengklaim memiliki 25 juta data pribadi pengguna ponsel dan berani beriklan di media massa.
Dari pertemuan BRTI dengan beberapa wakil konsumen dan para operator, disimpulkan bahwa SMS spam yang digunakan untuk penawaran KTA dan kartu kredit sudah meresahkan pengguna layanan telekomunikasi.
"Ini berpotensi terjadi pelanggaran UU Telekomunikasi no. 36 tahun 1999 dan Peraturan Menteri Kominfo no. 1 tahun 2009," kata anggota BRTI Heru Sutadi, pada VIVAnews, Jumat 18 Februari 2011.
Dari hasil pertemuan itu, ada sejumlah langkah yang akan ditempuh BRTI dan para operator untuk meminimalisir SMS spam, yaitu:
1. Akan dilakukan blokir terhadap SMS spam KTA, kartu kredit, dan sejenisnya dengan firewall di jaringan milik operator
2. BRTI akan mengkaji kembali metode SKA (sender keep all) dalam penetapan interkoneksi SMS. Metode ini memicu SMS gratis untuk menyebar SMS sampah lintas operator
3. BRTI akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk mengetahui dan menyampaikan masalah penyebaran SMS Spam terkait penawaran KTA dan kartu kredit, yang mana umumnya dilakukan oleh bank-bank asing. (hs)
• VIVAnews
Bakamla Terima Hibah Kapal dari Pemerintah Jepang
-
*(Bakamla)*
*B*adan Keamanan Laut (Bakamla) menerima hibah kapal dari Pemerintah Jepang
melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) di Minato, ...
30 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.