blog-indonesia.com

Minggu, 20 Februari 2011

Indonesia Tindak Keras Perdagangan Satwa Online

Foto: Istimewa

INILAH.COM, Jakarta – Seorang pria ditahan karena menggunakan internet untuk menjual ratusan bagian satwa liar ilegal. Bagian itu termasuk gading, kulit macan hingga gigi beruang terkecil.

Dirjen Kementrian Kehutanan Darori mengatakan, bagian-bagian itu dijual untuk pasar domestik dan internasional oleh tersangka. Tersangka ditahan di tokonya pada 9 Februari lalu oleh pejabat kehutanan dan kepolisian.

“Wildlife Conservation Society bermarkas Amerika Serikat (AS) juga memberi bantuan,” katanya.

Saat penangkapan ditemukan 26 benda di lokasi dan ratusan benda siap dikirim oleh jasa kurir. Benda-benda itu termasuk gigi beruang matahari asli Asia Tenggara.

“Ini baru kasus pertama. Berhati-hatilah jika Anda mencoba menjual benda ini secara online. Kami akan menangkap dan menghukum Anda,” tandasnya. [vin]


Inilah

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More