blog-indonesia.com

Kamis, 19 Maret 2015

Indonesia dan Tiongkok Gelar Pertemuan Pertama Komite Bersama Kerja Sama Antariksa

http://www.lapan.go.id/upload/ind-rrt.pngKepala Lapan dan Wakil Administrator CNSA menandatangani Minute of Meeting.

Indonesia dan Tiongkok telah melaksanakan Pertemuan Pertama Komite Bersama Kerja Sama di Bidang Antariksa. Pertemuan yang berlangsung pada 9 hingga 11 Maret 2015 di Beijing, Tiongkok, dipimpin oleh Wakil Administrator Badan Administrasi Antariksa Nasional Tiongkok atau China National Space Administration (CNSA), Wu Yanhua sebagai Komite Bersama pihak Tiongkok dan Kepala Lapan, Prof. Dr. Thomas Djamaluddin sebagai Ketua Komite Bersama pihak Indonesia.

Pertemuan Pertama Komite Bersama Kerja Sama di Bidang Antariksa tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan perjanjian antara Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok dan Pemerintah Republik Indonesia di bidang kerja sama eksplorasi dan pemanfaatan antariksa untuk maksud damai yang ditandatangani pada 2013 di Jakarta.

Pada petemuan tersebut pemerintah Indonesia dan Pemerintah Tiongkok telah merumuskan kerangka kerja sama di bidang keantariksaan selama periode 2015-2020. Kerangka kerja sama tersebut meliputi 11 bidang yang terdiri dari peluncuran satelit, pemanfaatan penginderaan jauh untuk kemaritiman, pemanfaatan satelit navigasi, pengembangan roket sonda, pengembangan fasilitas keantariksaan termasuk pembangunan Bandar antariksa, pengembangan satelit komunikasi, TT & C, pengembangan sub-sistem, komponen dan material, pengembangan pesawat tanpa awak, dan pendidikan dan pelatihan.

Sebagai bagian dari delegasi RI, pertemuan tersebut juga dihadiri Deputi Bidang Teknologi Dirgantara, Dr. Rika Andiarti, Kepala Biro Kerja Sama dan Humas, Agus Hidayat, perwakilan Kementerian Luar Negeri, Gopokson Situmorang, perwakilan Kedutan Besar RI di Beijing, P.L.E. Priyatna, Sugeng Wahono, dan Victor S. Harjono. Sementara itu Tiongkok mengirimkan 45 delegasi yang antara lain terdiri dari perwakilan Badan Adminstrasi Antariksa Tiongkok (CNSA), CAST, CRESDA, dan CGWIC.

Pertemuan tersebut menyepakati bahwa CNSA dan Lapan adalah lembaga pemegang koordinasi dalam implementasi kerangka kerja sama ini. Kedua lembaga bertanggung jawab dalam pengawasan dan koordinasi di dalam pelaksanaan kerangka kerja sama. Untuk bidang-bidang kerja sama spesifik sebagai rujukan kerangka kerja sama ini, kedua lembaga akan melakukan negosiasi lebih lanjut dengan lembaga-lembaga pelaksana terkait di masing-masing negara guna membahas jangka waktu dan persyaratan dari kerja sama sebelum pelaksanaannya.

Pihak Tiongkok dan Indonesia sepakat bahwa masing-masing pihak dapat mengajukan proyek kerja sama baru yang sesuai dengan situasi yang ada. Kerangka Kerja sama dapat diperbaharui sesuai kesepakatan dan dengan persetujuan Pertemuan Komite Bersama atau pertukaran surat resmi antara para Ketua Komite Bersama. Berdasarkan pelaksanaan proyek tertentu, dapat dibentuk Kelompok Kerja Proyek pada waktunya dengan tujuan untuk mendorong implementasi proyek secara pragmatis.

Kegua pihak juga sepakat bahwa pertemuan kedua Komite Bersama Kerja Sama di Bidang Antariksa antara kedua negara akan dilaksanakan di Indonesia pada 2016. Rincian kegiatan akan ditentukan kemudian oleh kedua pihak.

  LAPAN  

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More