blog-indonesia.com

Selasa, 17 Maret 2015

Badan Cyber Nasional Harus Segera Dibentuk

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7_4rKQ-0_uF6IAT7t7Yjtm2j4Xqngz2tZiVJvQyegpG5H0JyyjrD6K8ZB-iUG-E9Blk-g-xEGUVZx8qG7qZUIXEKuUtlFIHfCdV3kaBRxkg-D-zlNyr8Hheyn7CfTBwOegiPuI4Q23jU/s1600/Badan+Cyber+Nasional+Harus+Segera+Dibentuk.jpgStaf Ahli Panglima TNI bidang C4IST, Dr. Yono Reksoprodjo mengharapkan pemerintah segera membentuk Badan Cyber Nasional (BCN) mengingat serangan cyber (cyber attack) sudah dikategorikan sebagai peperangan politik di masa kini, dan menjadi ancaman dan serangan yang sangat serius terhadap keamanan dan ketahanan negara, ekonomi, sosial, politik, budaya dan integrasi nasional.

“Sebagian memang kurang memahami esensi ranah cyber. Karena ini tidak terlihat, bukan komputernya melainkan isi dan datanya, ini yang perlu di protek. Tidak cukup dengan mamasang alat-alat bagus, tapi data bocor. Ini yang perlu dipahami,” ungkap Yono Reksoprodjo dalam seminar "Membangun Kedulatan Cyber Nasional Dalam Kancah Global" yang diadakan oleh Ikatan Alumni Lemhanas angkatan 49 (Ikal) di Jakarta.

Olehkarenanya bentuk dari BCN ini adalah pengawasan yang ketat terhadap cyberspace. Dan badan ini sangat penting untuk menjamin kemanan dan kenyamanan.

Saat ditanya, siapa yang pantas untuk menjadi penanggungjawab BCN? Yono mengatakan tetap tanggungjawab berada di Kepala Negara, sementara isinya dari berbagai lembaga, seperti kepolisian, BAIS, kementerian itu sendiri dan lembaga-lembaga lain.

“Ini tidak akan terjadi pengambilalihan wewenang, karena urusan cyber ini harus punya banyak tangan, dengan koordinasi kepala negara,” tuturnya.

Pembentukan BCN ini lanjut Yono semakin cepat semakin baik, karena persiapannya cukup panjang, seperti adanya simulasi, pelatihan. Karena pembentukan BCN ini bukan semata adanya SK kemudian berdiri.

Pembentukan lembaga ini harus dipersiapkan secara struktur, agar semuanya tahu bagaimana cara kerjanya.

“Yang berada di BCN ini harus dilatih, diadakan simulasi dan uji kesiapan. Serangan cyber ini beda dengan perang konvensional, yang rumusnya satu musuh diserang dengan satu pasukan. Ini cukup dilawan satu orang,” jelasnya.

Sementara itu, diacara yang sama, Menkopolhukam, Tedjo Edhi P mengatakan melalui cyber attack, lawan dapat menciptakan dampak kerusakan yang masif, seperti melumpuhkan infrastruktur industri keuangan dan pasar modal, fasilitas pelayanan umum, transportasi publik, inilah yang disebut internet sebagai senjata efektif.

Karena memiliki konsekuensi biaya dan korban jiwa yang lebih rendah, dibanding peperangan konvensional. Pernyataan tersebut disampaikan Menkopolhukam sebagai Keynote Speech.

Menkopolhukam juga menyebutkan, berdasarkan prediksi beberapa tahun kedepan akan terjadi hal yang lebih buruk di cyberspace seperti, pencurian dan penghancuran data, penyerangan terhadap system data cloud, target link terlemah dalam rantai data exchange, memanfaatkan kelemahan dari system pertahanan cyber.

Maka penting adanya keamanan informasi maupun ketahanan cyber.

"Menyadari dampak buruk adanya potensi ancaman mengenai ketahanan cyber, Menkopolhukam membentuk sebuah desk ketahanan nasional keamanan informasi cyber nasional atau (DK2ICN), ini merupakan kebutuhan mendesak yang membutuhkan pola berpikir yang out of the box untuk mengelola sistem dan manajemen koordinasi ketahanan dan keamanan informasi di ruang cyber secara integratif," paparnya.

Sedangkan Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (Ikal 49) menilai cyberspace bersifat unik karena selain memberikan manfaat juga memiliki kerentanan dalam berbagai aspek dan memunculkan permasalahan yang bersifat sektoral.

Maka untuk mendorong terciptanya kemandirian di ruang cyber perlu koordinasi dan sinergi yang terpadu serta terarah.

Niat pemerintahan Joko Widodo untuk membentuk badan yang khusus menangani ketahanan cyber nasional melalui Badan Cyber Nasional perlu mendapat apresiasi positif.

Niatan positif ini harus segera diakselerasi, mengingat dinamika cyber global semakin cepat.
Turung

  Tribunnews  

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More