Salah satu aksi satgas 115 ☆
Ancaman pencurian ikan di perairan laut Indonesia masih mengkhawatirkan. Catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan, saat ini ada 10 ribu kapal asing yang berlindung di balik bendera Indonesia dan terus melakukan pencurian ikan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, banyaknya kapal asing itu terungkap setelah diadakan audit kepatuhan terhadap izin 1.132 kapal asing yang berbendera Indonesia.
"Dengan dasar pengeluaran izin kapal itu, berlindung kurang lebih 10.000 kapal asing lainnya. Yang berpuluh tahun bekerja menangkap dan mencuri ikan di Indonesia," ujarnya dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) di Istana Negara Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016.
Menurut Susi, saat ini pihaknya telah membekukan 261 izin terkait perikanan dan menerbitkan 48 surat peringatan pada kapal-kapal asing berbendera Indonesia. Pihaknya juga telah membentuk Satgas 115, yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 115 tahun 2015.
Saat ini, Satgas 115 telah membagi empat wilayah operasi berdasarkan tingkat kerawanan pencurian ikan. Yakni perairan Aceh, Natuna, Arafura, serta periaran Sulawesi, Maluku dan perbatasan Timor Leste.
"Satgas 115 juga bekerjasama dan bermitra dengan negara-negara organisasi Internasional seperti Norwegia, AS, Australia, interpol, Papua Nugini, UNODC, Timor Leste, untuk mendapatkan informasi intelijen mengenai keberadaan kapal-kapal asing yang masuk perairan Indonesia," kata Susi.
Sehingga, dengan itu berhasil ditahan kapal-kapal yang merupakan target pengejaran kapal perikanan ilegal Internasional. Penegakan hukum telah dijalankan, termasuk penangkapan kapal-kapal dari China di perairan Natuna.
"Salah satu dari kapal Tiongkok yg ditangkap di Natuna telah dijatuhi hukuman pidana oleh Pengadilan Negeri Pontianak," katanya.
Hingga saat ini, kata Susi, masih ada 10 kapal yang diproses di Pengadilan Perikanan di Ambon, dan satu kapal yang masih dalam proses di Pengadilan Sabang.
"Penenggalaman kapal hingga saat ini 176 kapal. Dari kapal yang ditenggelamkan 162 berbendera asing yaitu Vietnam 63, Filipina 43, Malaysia 30 dan Thailand 21. Serta masing-masing dua kapal berbendera Nugini dan satu kapal berbendera Tiongkok," ujarnya menjelaskan.
Ada juga kapal yang tanpa kebangsaan. Sedangkan kapal berbendera Indonesia yang ditenggelamkan berjumlah 14. "Pada Juli 2016, Satgas 115 akan kembali menenggelamkan sekitar 30 kapal yang sudah siap selesai proses hukumnya.” (mus)
Jokowi Puji Upaya Satgas 115 Tindak Illegal Fishing
Presiden Joko Widodo menilai maraknya pencurian ikan bisa terjadi dalam periode lama, karena adanya ego sektoral. Hal ini menghilangkan kekompakan pada kesatuan kerja unit pengawas dan keamanan.
Akibatnya, kapal asing bisa bebas mengambil kekayaan laut Indonesia, tanpa pernah tersentuh hukum.
"Berapa setiap hari lalu lalang illegal fishing sebelumnya? Paling sedikit 7000 kapal. Kenapa enggak tertangani? Karena belum ada kekompakan antar aparat kesatuan kita," jelas Presiden saat memberikan arahan kepada Peserta Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal yang disebut Satgas 115, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016.
Tidak kompaknya institusi pemerintah dalam menindak pun terlihat sampai ke luar negeri. Pelaku illegal fishing pun semakin berani, secara terus-menerus, mengambil kekayaan laut Indonesia.
"Memang bertahun-tahun kelemahan kita adalah ego sektoral, antarkementerian tidak bekerja sama, antarkesatuan tidak bekerja sama. Kelemahan kita di situ dan itu dilihat oleh mereka, sehingga mereka berani masuk sampai ribuan banyaknya. Enggak mungkin mereka masuk tanpa kalkulasi," jelas Jokowi.
Jokowi yang didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan sudah 176 kapal ditenggelamkan. Menurutnya, angka itu cukup besar dibandingkan jumlah tindakan yang dilakukan negara lain. Ketegasan sikap ini, kata Jokowi, juga memberikan dorongan psikologi bagi aparat di lapangan.
"Sekarang, kalau kita lihat di bawah, prajurit atau di atasnya sedikit, bisik-bisik menyampaikan, pak kami sekarang bangga bisa membusungkan dada karena kita ditakuti oleh mereka, oleh kapal-kapal asing yang mengambil sumber daya laut kita," jelas Jokowi.
Untuk itu, Presiden meminta Satgas 115, sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 tahun 2015, konsisten melakukan penindakan, sehingga Indonesia bisa memanfaatkan sumber daya laut secara optimal, tanpa bisa dijarah pihak lain.
"Jangan berhenti, ini tidak boleh berhenti. Konsistensi ini perlu sekali agar mereka melihat bahwa kita serius, kita sangat serius menangani ini," katanya.
Presiden berharap, Satgas 115 yang terdiri dari TNI AL, Polri, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan RI, bisa semakin menakuti para pencuri ikan. "Sekarang silakan masuk, silakan main-main kalau ingin mencoba Satgas 115, kalau ingin mencoba," ucap Jokowi disambut tepuk tangan hadirin.
KKP Hanya Punya 35 Kapal
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menghendaki Indonesia punya angkatan laut yang kuat. Selain untuk menjaga laut dari illegal fishing, penguatan armada TNI AL juga untuk mewujudkan ambisi sebagai poros maritim dunia.
“Bangun TNI AL kita supaya lebih besar dan kuat armadanya. 70% wilayah laut kita, maka TNI AL harus diperkuat. TNI AU juga diberdayakan dengan kecepatannya,” kata Susi saat rapat koordinasi Satgas 115 Illegal Fishing di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Menurut Susi, dengan luas perairan 3,26 juta meter persegi, armada kapal perang TNI AL yang juga berfungsi sebaga kapal patroli, jauh dari kata cukup.
“Dalam pengejaran kapal ikan asing, KKP hanya punya 35 kapal yang sebagian besar kecil, nggak kuat dengan gelombang besar. Punya TNI AL juga nggak bisa dibandingkan dengan wilayah laut kita yang luas,” ujar menteri asal Pangandaran ini.
Di akhir sambutannya pula, tak lupa Susi menutupnya dengan slogan TNI AL yang berarti di lautan kita jaya.
“Jalasveva Jayamahe,” ucap Susi.
Ancaman pencurian ikan di perairan laut Indonesia masih mengkhawatirkan. Catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan, saat ini ada 10 ribu kapal asing yang berlindung di balik bendera Indonesia dan terus melakukan pencurian ikan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, banyaknya kapal asing itu terungkap setelah diadakan audit kepatuhan terhadap izin 1.132 kapal asing yang berbendera Indonesia.
"Dengan dasar pengeluaran izin kapal itu, berlindung kurang lebih 10.000 kapal asing lainnya. Yang berpuluh tahun bekerja menangkap dan mencuri ikan di Indonesia," ujarnya dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) di Istana Negara Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016.
Menurut Susi, saat ini pihaknya telah membekukan 261 izin terkait perikanan dan menerbitkan 48 surat peringatan pada kapal-kapal asing berbendera Indonesia. Pihaknya juga telah membentuk Satgas 115, yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 115 tahun 2015.
Saat ini, Satgas 115 telah membagi empat wilayah operasi berdasarkan tingkat kerawanan pencurian ikan. Yakni perairan Aceh, Natuna, Arafura, serta periaran Sulawesi, Maluku dan perbatasan Timor Leste.
"Satgas 115 juga bekerjasama dan bermitra dengan negara-negara organisasi Internasional seperti Norwegia, AS, Australia, interpol, Papua Nugini, UNODC, Timor Leste, untuk mendapatkan informasi intelijen mengenai keberadaan kapal-kapal asing yang masuk perairan Indonesia," kata Susi.
Sehingga, dengan itu berhasil ditahan kapal-kapal yang merupakan target pengejaran kapal perikanan ilegal Internasional. Penegakan hukum telah dijalankan, termasuk penangkapan kapal-kapal dari China di perairan Natuna.
"Salah satu dari kapal Tiongkok yg ditangkap di Natuna telah dijatuhi hukuman pidana oleh Pengadilan Negeri Pontianak," katanya.
Hingga saat ini, kata Susi, masih ada 10 kapal yang diproses di Pengadilan Perikanan di Ambon, dan satu kapal yang masih dalam proses di Pengadilan Sabang.
"Penenggalaman kapal hingga saat ini 176 kapal. Dari kapal yang ditenggelamkan 162 berbendera asing yaitu Vietnam 63, Filipina 43, Malaysia 30 dan Thailand 21. Serta masing-masing dua kapal berbendera Nugini dan satu kapal berbendera Tiongkok," ujarnya menjelaskan.
Ada juga kapal yang tanpa kebangsaan. Sedangkan kapal berbendera Indonesia yang ditenggelamkan berjumlah 14. "Pada Juli 2016, Satgas 115 akan kembali menenggelamkan sekitar 30 kapal yang sudah siap selesai proses hukumnya.” (mus)
Jokowi Puji Upaya Satgas 115 Tindak Illegal Fishing
Presiden Joko Widodo menilai maraknya pencurian ikan bisa terjadi dalam periode lama, karena adanya ego sektoral. Hal ini menghilangkan kekompakan pada kesatuan kerja unit pengawas dan keamanan.
Akibatnya, kapal asing bisa bebas mengambil kekayaan laut Indonesia, tanpa pernah tersentuh hukum.
"Berapa setiap hari lalu lalang illegal fishing sebelumnya? Paling sedikit 7000 kapal. Kenapa enggak tertangani? Karena belum ada kekompakan antar aparat kesatuan kita," jelas Presiden saat memberikan arahan kepada Peserta Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal yang disebut Satgas 115, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016.
Tidak kompaknya institusi pemerintah dalam menindak pun terlihat sampai ke luar negeri. Pelaku illegal fishing pun semakin berani, secara terus-menerus, mengambil kekayaan laut Indonesia.
"Memang bertahun-tahun kelemahan kita adalah ego sektoral, antarkementerian tidak bekerja sama, antarkesatuan tidak bekerja sama. Kelemahan kita di situ dan itu dilihat oleh mereka, sehingga mereka berani masuk sampai ribuan banyaknya. Enggak mungkin mereka masuk tanpa kalkulasi," jelas Jokowi.
Jokowi yang didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan sudah 176 kapal ditenggelamkan. Menurutnya, angka itu cukup besar dibandingkan jumlah tindakan yang dilakukan negara lain. Ketegasan sikap ini, kata Jokowi, juga memberikan dorongan psikologi bagi aparat di lapangan.
"Sekarang, kalau kita lihat di bawah, prajurit atau di atasnya sedikit, bisik-bisik menyampaikan, pak kami sekarang bangga bisa membusungkan dada karena kita ditakuti oleh mereka, oleh kapal-kapal asing yang mengambil sumber daya laut kita," jelas Jokowi.
Untuk itu, Presiden meminta Satgas 115, sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 tahun 2015, konsisten melakukan penindakan, sehingga Indonesia bisa memanfaatkan sumber daya laut secara optimal, tanpa bisa dijarah pihak lain.
"Jangan berhenti, ini tidak boleh berhenti. Konsistensi ini perlu sekali agar mereka melihat bahwa kita serius, kita sangat serius menangani ini," katanya.
Presiden berharap, Satgas 115 yang terdiri dari TNI AL, Polri, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan RI, bisa semakin menakuti para pencuri ikan. "Sekarang silakan masuk, silakan main-main kalau ingin mencoba Satgas 115, kalau ingin mencoba," ucap Jokowi disambut tepuk tangan hadirin.
KKP Hanya Punya 35 Kapal
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menghendaki Indonesia punya angkatan laut yang kuat. Selain untuk menjaga laut dari illegal fishing, penguatan armada TNI AL juga untuk mewujudkan ambisi sebagai poros maritim dunia.
“Bangun TNI AL kita supaya lebih besar dan kuat armadanya. 70% wilayah laut kita, maka TNI AL harus diperkuat. TNI AU juga diberdayakan dengan kecepatannya,” kata Susi saat rapat koordinasi Satgas 115 Illegal Fishing di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Menurut Susi, dengan luas perairan 3,26 juta meter persegi, armada kapal perang TNI AL yang juga berfungsi sebaga kapal patroli, jauh dari kata cukup.
“Dalam pengejaran kapal ikan asing, KKP hanya punya 35 kapal yang sebagian besar kecil, nggak kuat dengan gelombang besar. Punya TNI AL juga nggak bisa dibandingkan dengan wilayah laut kita yang luas,” ujar menteri asal Pangandaran ini.
Di akhir sambutannya pula, tak lupa Susi menutupnya dengan slogan TNI AL yang berarti di lautan kita jaya.
“Jalasveva Jayamahe,” ucap Susi.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.