blog-indonesia.com

Senin, 16 Februari 2015

APBNP Pertama Jokowi Senilai Rp 1.984,1 Triliun Disetujui DPR

(ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyelesaikan rapat paripurna untuk menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) menjadi Undang-Undang APBNP 2015 yang berlangsung hari ini, Jumat (13/2). APBNP tersebut menjadi anggaran pertama di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang disetujui politikus Senayan.

Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro sebagai wakil pemerintah tetap setia mengikuti rapat paripurna tersebut sejak sekitar pukul 11.00 WIB tadi, sampai akhirnya malam ini DPR menyetujui APBNP 2015 senilai Rp 1.984,1 triliun.

"APBNP Tahun 2015 juga dilandasi pertimbangan atas usulan pemerintah untuk melakukan beberapa perubahan kebijakan fiskal. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas APBN sebagai instrumen pendorong pertumbuhan dan percepatan pencapaian tujuan pembangunan, serta upaya untuk meningkatkan efisiensi APBN," ujar Bambang dalam pidatonya.

Dalam APBNP 2015 juga disepakati asumsi makro yang ditetapkan dengan mempertimbangkan perkembangan terkini, prospek perekonomian global serta domestik.

 Berikut asumsi makro APBNP 2015: 

Pertumbuhan ekonomi 5,7 persen
Inflasi 5 persen
Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan 6,2 persen
Nilai tukar rupiah Rp 12.500 per dolar Amerika Serikat
Harga minyak Indonesia (ICP) US$ 60 per barel
Lifting minyak 825 ribu barel per hari
Lifting gas 1,22 juta barel setara minyak per hari

Penerimaan negara ditargetkan sebesar Rp 1.761,6 triliun. Berarti ada defisit Rp 222,5 triliun atau 1,9 persen dari PDB. Penerimaan negara dari pajak non migas ditargetkan Rp 1.439,7 triliun. ‎Dengan tax ratio 13,69 persen.

Semen‎tara target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batubara (minerba) ditargetkan Rp 52,2 triliun, PNBP sektor kehutanan Rp 4,7 triliun, PNBP sektor perikanan Rp 578,8 miliar, dan PNBP Kemenhumham Rp 4,26 triliun.

Untuk subsidi energi, yang dialokasikan adalah untuk bahan bakar minyak, elpiji Rp 64,6 triliun dan subsidi listrik Rp 73 triliun. Suntikan modal atau penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN ditetapkan Rp 64,82 triliun.(gen)

  ✈️ CNN  

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More