KOMPAS.com — Radiasi bukan hanya berasal dari nuklir, tapi juga bisa berasal dari lingkungan kita. Radiasi yang berasal dari alam sering disebut background cosmos. Selain dari alam, radiasi juga bisa berasal dari tindakan medis seperti CT Scan, rontgen, dan sebagainya.
Di luar background radiation, International Atomic Energy Agency telah membuat ketentuan tentang batas dosis radiasi yang bisa diterima dalam setahun. Menurut Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) As Natio Lasman, batas dosis radiasi yang ditetapkan Indonesia bahkan lebih ketat.
”Jepang memiliki batas dosis radiasi 10 miliSievert (mSv) setahun, sementara di Indonesia ditetapkan 1 mSv untuk masyarakat umum dalam setahun. Kalau bagi pekerja radiasi, ditetapkan dosis radiasinya 20 mSV untuk 5 tahun, tetapi tidak boleh melebihi 50 mSv dalam setahun,” tutur As Natio.
Berdasarkan hal itu, jika Anda sedang berada di Jepang sekarang, Anda bisa melakukan hitungan matematis. Ia mencontohkan, radiasi pada tanggal 15 Maret 2011 di Miyagi, Jepang, misalnya, 0,18 mSv. ”Jadi untuk mencapai batas yang dianjurkan, Jepang masih 2.600 hari,” kata As Natio.
Siapa pun yang berada di lingkungan dengan risiko terpapar radiasi wajib menghitung dosis radiasinya. Jika dosis radiasi berlebihan, keluhan seperti mual, sakit kepala, diare, dan demam biasanya akan dirasakan. Kalau sangat besar, dampaknya adalah kematian.
• KOMPAS
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.