blog-indonesia.com

Selasa, 22 Maret 2011

Kemhan RI dan Sastind sepakat tingkatkan Industri Pertahanan

Jakarta,(Kominfo-Newsroom) Kementerian Pertahanan RI dan Badan Negara Urusan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Industri Pertahanan Nasional Republik Rakyat China atau (Sastind) telah capai kesepakatan untuk meningkatkan kerjasama di bidang industri pertahanan kedua negara.

Hal tersebut dituangkan dalam naskah perjanjian yang ditandatangani oleh Wakil Menteri Pertahanan RI Sjafrie Samsuddin dan Kepala Sastind, Chen Qiufa di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (22/3).

Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Brigjen TNI I Wayan Medhio, Pemerintah RI memiliki komitmen yang sangat kuat untuk melakukan revitalisasi industri pertahanan nasional. Hal ini merupakan tujuan pembentukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) sesuai dengan Perpres Nomor 42/2010.

“Pengadaan Alutsista untuk kebutuhan TNI diutamakan berasal dari produksi dalam negeri sepanjang industri dalam negeri dapat memproduksinya. Apabila belum mampu, dapat dibeli dari luar negeri dengan Joint Production, ToT dan Offset,” ujar dia.

Menurut Wamenhan, pihak China sendiri memiliki industri pertahanan yang sudah cukup berkembang. Sastind merupakan badan yang diberikan wewenang oleh Pemerintah RRC untuk mengendalikan dan membina seluruh Industri pertahanan China. Terkait dengan itu, kerjasama ini diharapkan akan dapat membantu upaya RI dalam melakukan revitalisasi industri pertahanan nasional.

Disamping itu, kerjasama ini juga akan semakin mengedepankan peran State Administration for Science, Techonology and industry for national defence (Sastind) pada aspek lainnyan termasuk dalam proses akuisisi alat peralatan pertahanan.

Dijelaskan Wayan, dengan memanfaatkan keberadaan Sastind dan Kemhan RI yang berperan sebagai regulator dalam aspek pembinaan industri pertahanan di negara masing-masing akan menjamin suatu hubungan yang sehat dalam konteks alih teknologi seperti produksi, pemasaran, dan pengembangan bersama bahkan dalam pengadaan alutsista.

“Kerjasama industri pertahanan pendekatannya antar pemerintah atau government to government yang mengedepankan peran regulatir dalam aspek-aspek tersebut akan menjamin terhubungnya pengguna maupun industri dengan mitra yang memiliki kompetensi dan bonafiditas,” tutur Wayan.

Wayan menambahkan selain menandatangani naskah perjanjian di bidang industri pertahanan, kedua pihak juga melakukan dialog atau kosultansi untuk mempercepat hubungan antar kedua negara khususnya pertahanan secara luas demi menciptakan rasa saling percaya dan stabilitas kawasan yang lebih baik. (Yr/rm)


Bipnewsroom

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More