blog-indonesia.com

Selasa, 26 Oktober 2010

Tifatul : Waspadai Kenaikan Cybercrime

inilah.com/Agung Rajasa

INILAH.COM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring akui banyaknya penyalahgunaan internet di Indonesia. Salahsatunya adalah kejahatan online.

"Semakin luas pemanfaatan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi, cybercrime pun semakin terbuka peluangnya," tegas Tifatusl sembiring saat ditemui di Bidakara, Jakarta (25/10).

Besarnya jumlah kasus kejahatan online indonesia terkait maraknya berita bohong di internet, kekerasan online, penipuan, pencurian data, penculikah, penyebaran virus hingga penyebaran foto/ video pribadi. Menurutnya, masyarakat masih rendah memahami penggunaan teknologi secara sehat.

"Hal itu menjadi bukti nyata saat ini.Pengguna internet di Indonesia harus memiliki pengetahuan yang tegas soal bahaya kejahatan di internet serta antisipasi diri agar tidak menjadi korban dunia maya," tegasnya.

Menurut Tifatul, kejahatan online sangat merugikan masyarakat dan negara. Kasus terbaru, e-banking (perbankan elektronik) yang dimanuplasi oleh pelaku kejahatan sehingga merugikan banyak konsumen. Tidak hanya itu, pemalsuan kartu kredit juga marak di Indonesia. Masyarakat dinilai terlalu mudah memberikan data pribadi, secara langsung ataupun lewat jejaring sosial, kepada publik.

Di seluruh dunia, pengguna internet mencapai 1,9 miliar atau 28% penduduk dunia. Tifatul mengatakan di Indonesia sendiri pengguna internet mencapai 45 juta orang, 64% diantaranya merupakan remaja berusia 15-19 tahun dan perlu diberikan edukasi yang benar.

Di sisi lain, menurut data Norton Cybercrime Report, cybercrime di Indonesia memang tinggi. Sebanyak 86% pengguna internet di Indonesia menjadi korban cybercrime.

Salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan akses internet adalah pemblokiran situs porno. Media yang menampilkan gambar tidak pantas ini diyakini dapat merusak pola pikir remaja. Dampak lanjutan, masyarakat semakin bebas memandang media internet sehingga menganggap wajar kejahatan internet.

Saat ini, 90% situs-situr porno berhasil diblokir, kata Tifatul. Menkominfo bekerja sama dengan Pemda guna membuat Perda mengatur perihal tersebut. Pada hari ini pula Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kemenkominfo diresmikan oleh Menkominfo bersama dengan Menteri PP dan PA, Sekjen Kemenag, Staf Ahli Mendiknas dan ketua PP Muslimat NU.



Inilah

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More