JAKARTA (SINDO) – Hak pengelolaan blok yang akan habis masa konsesinya, seperti Blok Mahakam sebaiknya diserahkan kepada PT Pertamina (Persero).
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menuturkan, berakhirnya konsesi sejumlah blok migas bisa dijadikan momentum untuk mengembalikan peran dan posisi Pertamina. “Di tengah UU No 22/- 2001 tentang Migas yang tidak berpihak kepada perusahaan migas negara, berakhirnya blok migas harus dijadikan momentum menempatkan kembali peran dan posisi Pertamina sesuai hakikat dan tujuan pembentukannya,” tutur Pri Agung di Jakarta, kemarin. Dia menjelaskan, Blok Mahakam yang masa kontraknya dengan Total EP Indonesie dan Inpex Corporation habis pada 2017 adalah salah satu blok yang paling strategis. (maya sofia)
• SINDO
Sathar 15 Merubah A-1341 Menjadi Pesawat Angkut
-
* Di Halim, Jakarta**Hercules C130 A-1341 TNI AU (Sathar 15) ✈️*
*T*im Perwakilan Banharlap dari Sathar 15 telah selesai melaksanakan misi
𝘙𝘦𝘮𝘰𝘷𝘦 ...
9 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.