Jakarta � Dosen Universitas Gadjah Mada, Jayan Setanuhady dan Eka Frimansyah,
menampik turut andil dalam pembongkaran mobil listrik Tucuxi. Jayan dan
Eka sebelumnya disebut ikut membongkar mesin Tucuxi di bengkel Kupu-Kupu
Malam.
Dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Minggu (5/1), Jayan
membenarkan bahwa dia dan Eka dihubungi oleh pihak Kupu-Kupu Malam pada
26 Desember lalu. "Mereka menghubungi kami untuk meminta saran mengenai
sistem pendingin kabin, pendinginan motor, safety dari wiring tegangan
tinggi dan juga masalah inverter. Kami sebagai pendidik berusaha
menjelaskan semaksimal mungkin yang kami tahu dan kami mampu secara
umum, bukan khusus untuk mobil listrik Tucuxi," jelas Jayan.
"Jadi yang kami lakukan adalah memberikan penjelasan sesuai dengan
ilmu yang kami miliki dan tidak pernah terlibat dalam proses
penyempurnaan mobil," imbuh dia.
Jayan dan Eka yang menjadi bagian tim Mobil Listrik Nasional (Molina)
mengaku tidak terlibat dalam proyek mobil listrik Tucuxi baik pada
proses desain, pembuatan hingga penyempurnaannya. Molina dibentuk oleh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang terdiri dari lima universitas.
"Kami berdua juga tidak pernah diperintah oleh Bapak Dahlan Iskan
dalam proses perbaikan atau penyempurnaan yang dilakukan di Kupu-Kupu
Malam, apalagi mendapatkan perintah untuk melakukan pembajakan teknologi
yang ada di mobil Tucuxi," kata dia.
Dia juga menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak mempunyai foto,
skematik sistem elektronik, blue print desain, data spesifikasi apapun
dari sistem atau teknologi yang digunakan oleh Tucuxi.
Sebelumnya, pencipta Tucuxi Danet Suryatama mengaku tersinggung
karena tidak dilibatkan pada pembongkaran mesin mobil listrik Tucuxi
akhir Desember lalu. Menteri BUMN Dahlan Iskan setelah pamer di Senayan
membawa kembali mobil tersebut ke Yogyakarta. Namun, yang dihubungi
hanyalah pihak Kupu-Kupu Malam tanpa tim Danet atau tim ElektrikCar.
Padahal, Danet mengaku telah menandatangani perjanjian dengan
Kupu-Kupu Malam untuk tidak saling membuka rahasia dan dengan pihak
Dahlan mengenai penjagaan terhadap hak cipta desain dan engineering.(mdk/rin)
• Merdeka
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.