Jakarta � Juru Bicara Kementerian Luar Negeri,
Michael Tane, mengklaim bahwa tak ada pencaplokan pulau yang dilakukan
negara tetangga Singapura. Dia menuturkan ada dua pulau yang
menggunakan nama Semangkau.
"Tidak demikian. Info yang saya terima bahwa ada dua pulau dengan nama Semangkau. Satu di wilayah Indonesia dan satu lagi di wilayah Singapura," kata Michael Tene dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Minggu (20/1/2013).
Sebelumnya diketahui Pulau Semangkau di Batam, Kepulauan Riau, hendak dicaplok negara tetangga Singapura. Bahkan, pulau terluar itu telah masuk ke peta negara Singapura.
Pulau Semangkau yang masuk wilayah Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Batam, hanya berpenduduk sembilan kepala keluarga. Untuk menjangkau ke pulau kecil tersebut, membutuhkan waktu sekira 30 menit dengan menggunakan pompong, perahu kecil dari Pelabuhan Sekupang, Batam.
Pulau tersebut terletak pada koordinat 1.06.06.01 lintang utara dan 103 49.27.41 bujur timur.
Namun tiba-tiba pulau yang sejajar dengan Pulau Nipah, namun agak menjorok ke Laut Singapura itu, saat ini telah dimasukkan ke dalam peta negara Singapura.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kepri, HM Sani, akan melayangkan surat kepada Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa. Sani juga akan menindaklanjuti pencaplokan pulau tersebut ke Konsulat Singapura.
Sekedar diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Pulau Semakau bersama pulau-pulau di sekitarnya dan Pulau Batam, sebagai kawasan free trade zone. (ydh)
"Tidak demikian. Info yang saya terima bahwa ada dua pulau dengan nama Semangkau. Satu di wilayah Indonesia dan satu lagi di wilayah Singapura," kata Michael Tene dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Minggu (20/1/2013).
Sebelumnya diketahui Pulau Semangkau di Batam, Kepulauan Riau, hendak dicaplok negara tetangga Singapura. Bahkan, pulau terluar itu telah masuk ke peta negara Singapura.
Pulau Semangkau yang masuk wilayah Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Batam, hanya berpenduduk sembilan kepala keluarga. Untuk menjangkau ke pulau kecil tersebut, membutuhkan waktu sekira 30 menit dengan menggunakan pompong, perahu kecil dari Pelabuhan Sekupang, Batam.
Pulau tersebut terletak pada koordinat 1.06.06.01 lintang utara dan 103 49.27.41 bujur timur.
Namun tiba-tiba pulau yang sejajar dengan Pulau Nipah, namun agak menjorok ke Laut Singapura itu, saat ini telah dimasukkan ke dalam peta negara Singapura.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kepri, HM Sani, akan melayangkan surat kepada Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa. Sani juga akan menindaklanjuti pencaplokan pulau tersebut ke Konsulat Singapura.
Sekedar diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Pulau Semakau bersama pulau-pulau di sekitarnya dan Pulau Batam, sebagai kawasan free trade zone. (ydh)
● Okezone
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.