Jakarta - Tidak semua SMS Premium adalah 'pencuri pulsa', namun BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) telah mengeluarkan surat edaran agar para operator menghentikan penawaran seluruh SMS premium.
Apa alasan di balik regulasi yang cukup keras ini? Rupanya, dengan meminta operator menghentikan penawaran konten melalui SMS broadcast/pop screen/ voice broadcast serta melakukan unregistrasi semua layanan jasa pesan premium, diharapkan tidak ada lagi pulsa masyarakat yang terus tercuri.
"Ini untuk memastikan argo pulsa untuk SMS premium berhenti cukup dengan satu kali unreg yang dilakukan oleh operator. Nanti masyarakat yang masih berminat bisa mendaftar kembali," kata Nonot Harsono, anggota BRTI kepada detikINET, Sabtu (15/10/2011).
Apakah Semua CP Nakal?
Nonot menyatakan bukan berarti dengan instruksi tersebut BRTI menyamaratakan seluruh CP sebagai pelaku usaha yang nakal. Namun sebagai cara yang dipandang paling tepat dan cepat agar pencurian pulsa yang dialami masyarakat tidak terjadi lagi.
Menurut Nonot, pihak content provider sendiri masih bisa mempromosikan kegiatan usahanya tanpa harus melalui SMS broadcast/pop screen/ voice broadcast. Misalnya dengan promosi di baliho atau di media massa.
Mengenai tindakan hukum yang akan dilakukan terhadap CP yang selama ini diduga mencuri pulsa masyarakat, Nonot menyatakan masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Fokus utama BRTI pada saat ini adalah menghentikan aksi pencurian pulsa.
"Soalnya ada ratusan CP yang ada di sini dan mereka melakukan berbagai macam cara dalam menawarkan konten," kata Nonot.
Nonot menambahkan para operator sudah seharusnya mematuhi instruksi yang dikeluarkan oleh BRTI. Kalau tidak, mereka akan mendapat malu sendiri di mata masyarakat dan mungkin juga akan mendapatkan sanksi tertentu.( fyk / wsh )
• detikInet
Menhan Sjafrie Tinjau Daerah Latihan di Nunukan, Kalimantan Utara
-
* Perisai Trisula Nusantara *
*[image:
https://www.kemhan.go.id/wp-content/uploads/2024/12/1734753359124-768x512.jpg]*
*Menhan Sjafrie meninjau daerah ...
52 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.