blog-indonesia.com

Selasa, 21 Juni 2011

Pemerintah Buat Aplikasi Pengaduan Masyarakat

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menyampaikan aspirasi, pengaduan, sampai laporan tidak harus melalui aksi demonstrasi atau menyurati berbagai instansi pemerintah.

Kini pemerintah melalui Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menyediakan sebuah aplikasi yang dapat diunduh secara gratis melalui ponsel BlackBerry. "Lapor!" merupakan aplikasi pengaduan masyarakat supaya dapat berpartisipasi melakukan pengawasan pembangunan nasional.

"Apabila menemukan pelanggaran larangan parkir on street misalnya, masyarakat bisa langsung mengambil gambar dan melaporkannya," kata Deputi III UKP4, Agung Hardjono di dalam seminar Inovasi Geospasial Untuk Pengendalian dan Pengambilan Keputusan yang Efektif di Jakarta, Selasa (21/6).

Setelah mengambil gambar, masyarakat dapat mengirimkan laporan tersebut melalui aplikasi Lapor! kemudian akan diterima server UKP4 yang terletak di Bina Graha. Dari laporan tersebut diketahui tanggal dan waktu gambar itu diambil serta di mana lokasi kejadiannya.

Untuk mengetahui tempat si pengirim laporan, UKP4 menerapkan teknologi Google Earth Enterprise yang dibenamkan di dalam server. "Dengan laporan dan data tadi, kami lalu meneruskannya ke instansi terkait," katanya.

Saat ini, baru tiga daerah yang menerapkan sistem pengaduan masyarakat dengan cara ini. Wilayah itu adalah Aceh, Yogyakarta, dan Solo. Ke depannya, Agung mengatakan, aplikasi Lapor! akan tersedia untuk ponsel Android.[RINI K]


TEMPOInteraktif

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More